Top
Begin typing your search above and press return to search.

BPJS Kesehatan beri keringanan bagi peserta yang memiliki tunggakan

BPJS Kesehatan Cabang Bandung sedang gencar mensosialisasikan program Pembayaran Bertahap (REHAB).

BPJS Kesehatan beri keringanan bagi peserta yang memiliki tunggakan
X
Sumber foto: Nico Aquaresta/Elshinta.com.

Elshinta.com - BPJS Kesehatan Cabang Bandung sedang gencar mensosialisasikan program Pembayaran Bertahap (REHAB). Demikian dikatalan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza, saat acara media gathering di Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut Fakhriza, program REHAB ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan, untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

“Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Nico Aquaresta, Kamis (9/6).

Dalam kesempatan tersebut, Fakhriza juga mengajak awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. Dengan skrining, tandasnya, riwayat kesehatan, peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung coroner. Semakin dini mengetahui kondisi kesehatan, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun.

Di bagian lain Fakhriza menjelaskan, per 1 Juni 2022 jumlah peserta JKN Kota Bandung sebanyak 2.476.184 jiwa atau 97,96 persen dari total penduduk. Untuk fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung sudah bekerja sama dengan 208 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 80 puskesmas, 102 klinik pratama, 12 dokter praktek perorangan (DPP), 12 klinik TNI/Polri, dan 2 dokter gigi. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), telah bekerja sama dengan 31 rumah sakit, 13 klinik utama, 2 apotek dan 7 optik.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire