Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPRK Aceh Utara minta RSUD Pratama segera difungsikan

Rumah Sakit Umum Daerah  Pratama Kabupaten Aceh Utara hingga saat ini belum aktif beroperasi seperti rumah sakit lainnya.

DPRK Aceh Utara minta RSUD Pratama segera difungsikan
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Kabupaten Aceh Utara hingga saat ini belum aktif beroperasi seperti rumah sakit lainnya. Padahal pembangunan rumah sakit tersebut sudah selesai dan sudah diresmikan oleh Pemkab Aceh Utara pada Kamis, 27 Agustus 2020 tahun lalu.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, Arafat Ali mengatakan, rumah sakit tersebut salah satu ikon Aceh Utara dan pihaknya meminta rumah sakit tersebut segera dioperasikan. "Karena masyarakat sangat membutuhkan tempat pelayanan kesehatan," kata Arafat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (16/6).

"Rumah Sakit Pratama itu merupakan ikon-nya Aceh Utara dan lokasinya pun strategis. Harapan kita kedepan Pemerintah Aceh Utara itu sendiri segera menindaklanjuti segera karena masyarakat sangat membutuhkan," kata Arafat.

Arafat Ali menambahkan persoalan Rumah Sakit Umum Pratama, dirinya mengaku belum mengetahui secara mendetil. Akan tetapi pihaknya nanti meneruskan laporan ke Komisi V DPRK Utara secepatnya.

"Secara detil saya belum tau nanti persoalan ini akan saya teruskan ke komisi terkait. Nanti kita akan duduk bersama dengan pemerintah daerah, dinas terkait dan seluruh stake holder yang ada untuk membahas persoalan ini secepatnya karena masyarakat sangat membutuhkan," tutupnya.

Sementara itu Dirut Rumah Sakit Umum Daerah Pratama Aceh Utara, dr. Adnani, saat dihubungi wartawan Elshinta melalui nomor Whatsaapp pribadinya menjelaskan, belum beroperasi secara normal rumah sakit tersebut terkendala perizinan.

"Untuk mengajukan pengurusan izin operasional ada beberapa hal yang harus kami lengkapi dan urus, setelah berkas berkas yang diperlukan siap, kami lanjutkan untuk pengurusan izin operasional," ungkapnya.

Kata Dr. Adnani sistim pengurusan izin operasional rumah sakit saat ini harus melalui sistim secara online. "Dan alhamdulillah, sekarang ini keluar izin operasionalnya berhubung sekarang prosesnya melalui sistem OSS. Sistem OSS adalah sistem perizinan online berdasarkan peraturan terbaru untuk perizinan berlaku sistem OSS," katanya.

Ia meminta semua pihak untuk mendukung upaya tersebut demi terwujud secepatnya rumah sakit itu aktif beroperasi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire