Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejari dan Dinkes Aceh Utara <i>teken</i> MoU bidang perdata dan TU

Kejari Aceh Utara bersama Dinas Kesehatan setempat melakukan tanda tangan Mou bidang perdata dan tata usaha negara.

Kejari dan Dinkes Aceh Utara <i>teken</i> MoU bidang perdata dan TU
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejari Aceh Utara bersama Dinas Kesehatan setempat melakukan tanda tangan Mou bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan MoU tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dwi Melly Nova, serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin.

"Rabu 15 Juni 2022, bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Aceh Utara, telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara," ucap Diah Ayu dalam laporan tertulis yang diterima Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (16/6).

Dalam sambutannya Kajari Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari menyampaikan Kejaksaan mempunyai kewenangan, salah satunya memberikan bantuan hukum.

"Pelayanan hukum, perkembangan hukum dan hukum lain seperti mediasi kepada lembaga-lembaga pemerintah yang tengah atau sedang menghadapi permasalahan-permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara dan kami diberikan kewenangan sebagai pengacara negara dalam wilayah Hukum Kabupaten Aceh Utara," jelasnya.

Kata Diah Ayu kerja sama tersebut pihaknya menyakini sangat baik.

"Ini tentu saja saya yakini akan sangat baik buat Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara karena beberapa pengalaman yang telah Kasi Datun beserta jajaran JPN lakukan banyak memberikan manfaat buat pihak-pihak atau Instansi yang telah bekerjasama dengan kami," imbuhnya.

Tambah dia, Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. "Serta meningkatkan efektivitas masalah hukum perdata dan tata usaha Negara tentang penanganan atau penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara baik tingkat pengadillan maupun di luar pengadilan," tutup Diah.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire