Begin typing your search above and press return to search.
BPKP didesak audit khusus secara menyeluruh Formula E
Giliran kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor menggeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jakarta.

Elshinta.com - Giliran kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor menggeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jakarta, Jumat (17/6).
Mereka mendesak kepada BPKP untuk melakukan audit khusus secara menyeluruh kasus dugaan korupsi Formula E.
"Kami yakin BPKP perwakilan Jakarta sudah mengantongi hasil audit kerugian negara dalam proyek Formula E. Tapi jika belum, BPKP jangan menunggu lama lakukan segera audit khusus secara keseluruhan," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
Lebih lanjut, Ali berharap kepada BPKP juga responsif melaporkan hasil audit secara update kepada masyarakat sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi lagi.
"Selanjutnya laporkan kembali ke KPK hasil audit tersebut. Transparansi sangat kita butuhkan dan kami akan terus kawal perkembangan kasus Formula E hingga koruptor masuk ke jeruji besi," sambungnya.
Selain ke BPKP, massa Satgas Pemburu Koruptor juga menyambangi Gedung Merah Putih KPK. Mereka mendesak penyidik KPK untuk menyampaikan secara update progres penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
"KPK harus lebih jeli melihat kasus Formula E, dan kami berharap KPK bisa mengusut secara tuntas kasus Formula E dengan memanggil pihak terkait khususnya Anies Baswedan, Kadispora dan Bank DKI," tegasnya.
Dia bersyukur benang merah kasus Formula E ini sudah mulai terurai, seperti pihak Kemenpora sudah hadir dan diperiksa dimintai keterangan terkait anggaran. Kendati demikian, kata dia, publik berharap banyak KPK bisa dengan cepat menemukan tindak pidananya agar kasus Formula E ini naik ke tahap penyidikan.
"Gerak cepat KPK untuk ungkap koruptor Formula E ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia. Jangan mau kalah dengan Kejagung yang berhasil mengungkap kasus mafia minyak goreng dalam waktu cukup cepat," sebutnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun’ informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, ia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarang dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
"Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4/2022).
Pernyataan tersebut dibuat untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang. Nama-nama seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Gibran Rakabuming termasuk salah satunya. Laporan yang kerap disertai aksi unjuk rasa di kantor KPK itu ramai diberitakan media dan diperbincangkan di dunia maya.
Firli menerangkan, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan. KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun. "Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kita kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.
Sumber : Elshinta.Com
Next Story