Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bantul masih tunggu surat resmi terkait ganti rugi sapi terkena PMK

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian ganti rugi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan akibat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Bantul masih tunggu surat resmi terkait ganti rugi sapi terkena PMK
X
Ternak sapi yang terkena PMK di kandang sapi Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DIY. ANTARA/Hery Sidik

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian ganti rugi kepada peternak yang sapinya dimusnahkan akibat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo saat dikonfirmasi di Bantul, Senin, mengatakan, pihaknya sudah mendengar berita tentang penggantian sebesar Rp10 juta per ekor sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK, namun secara resmi belum mendapat surat dari pusat.

"Kita masih menunggu surat resminya dari pemerintah pusat tentang ganti rugi itu, sehingga kami belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat, karena sampai sekarang belum ada surat resmi," katanya.

Surat resmi dari pemerintah pusat terkait ganti rugi sapi tersebut penting sebagai acuan pemerintah daerah mengusulkan ganti rugi tersebut, juga akan diketahui kriteria yang seperti apa sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK.

"Kriterianya bagaimana sampai sekarang belum ada resminya, apakah itu yang mati atau potong paksa, jadi kami belum bisa menjelaskan, kalau sudah ada surat, kita langsung mengusulkan sesuai dengan kriteria," katanya.

Berdasarkan informasi dari berita, bahwa salah satu kriteria yang mendapat ganti rugi akibat wabah PMK itu adalah peternak sapi skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kalau di Bantul sapi-sapi yang mati ada di peternak kecil, tapi yang positif itu terbesar di pedagang-pedagang," katanya.

Joko Waluyo mengatakan, kasus PMK pada hewan ternak yang ditemukan di wilayah Bantul hingga Minggu (26/6) malam sebanyak 2.109 ternak yang secara klinis positif terjangkit virus yang menyerang mulut dan kuku itu.

"Kemudian yang mati 10 ekor, potong paksa sebanyak 50 ekor, dan yang sembuh sejumlah 312 ekor," katanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire