Elshinta.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) rencananya akan menghapus tenaga honorer mulai tahun depan.
Menanggapi hal itu, Sekda Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Zilfae Djafar mengatakan bahwa, memang pada dasarnya dalam ketentuan yang dimaksud pegawai itu hanya ASN dan PPPK. Namun, kenyataannya honorer masih banyak berperan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Untuk itu, saat ini pihaknya tengah melakukan penataan sesuai dengan permintaan Kemenpan RB.
Dari hasil penataan itu, akan diusulkan ke Kemenpan RB sesuai dengan job-job yang dibutuhkan.
"Itu nanti kita akan usulkan ke Menpan bahwa inilah hasil penataan yang dibutuhkan, bahwa yang dibutuhkan adalah jumlah sekian sesuai job-job pekerjaannya," kata Zilfar melalui telepon seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, La Ode Ali, Rabu (29/6).
Berdasarkan analisis jabatan lanjut Zilfar, Pemda Buton butuh sekira 6000-an pegawai. Sementara, jumlah ASN dan PPPK hanya sekira 3000-an. Sehingga diharapkan, honorer masih bisa diterapkan untuk mengisi kekosangan pegawai.
"Kita harapkan tenaga honorer ini masih bisa kita terapkan untuk mengisi sementara kekosongan itu, itulah yang akan kita usulkan, karena kan Menpan sudah perintahkan ke Pemda untuk penataan, jadi sekarang itu kita optimalkan, ya nanti tergantung dari Kemenpan," harapnya.
Ditanya berapa jumlah honorer di Kabupaten Buton? Belum dipastikan Zilfar, karena saat ini masih sementara dianalisa oleh BKPSDM dan Bagian Organisasi.
"Sementara dianalisa oleh BKD (BKPSDM-red) dan organisasi, kita prioritas itu sekolah-sekolah, kesehatan, Pol PP, dan sopir-sopir barangkali yang sifatnya mekanik," tutupnya.