Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tanaman herbal bisa jadi opsi dalam pengembangan obat terapi COVID-19

Purnabakti Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Prof. Dr. apt. Maksum Radji, M.Biomed mengemukakan bahwa tanaman herbal bisa menjadi opsi materi dalam upaya pengembangan obat terapi COVID-19.

Tanaman herbal bisa jadi opsi dalam pengembangan obat terapi COVID-19
X
Pedagang menata tanaman herbal kering di Pasar Genteng Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/2/2022). (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

Elshinta.com - Purnabakti Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Prof. Dr. apt. Maksum Radji, M.Biomed mengemukakan bahwa tanaman herbal bisa menjadi opsi materi dalam upaya pengembangan obat terapi COVID-19.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Humas Universitas Indonesia di Depok, Kamis, dalam acara diskusi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Indonesia Prof. Maksum menyampaikan perlunya kolaborasi antar-peneliti untuk mengkaji dan mengembangkan materi potensial yang dapat digunakan sebagai cikal bakal obat COVID-19, termasuk tanaman herbal.

"Dalam kolaborasi penelitian oleh UI dan IPB disebutkan bahwa golongan senyawa yang berpotensi menjadi suplemen dalam penanganan COVID-19 adalah hesperidin, rhamnetin, kaempferol, quercetin, dan myricetin yang terkandung dalam buah jambu biji, kulit jeruk, serta daun kelor," katanya.

Dalam acara diskusi, Prof. Maksum juga menjelaskan algoritma terapi COVID-19 serta tata laksana penanganan dan pengobatan pasien COVID-19.

Ia antara lain menjelaskan bahwa sebagian besar obat antivirus yang sedang dikembangkan untuk penanganan COVID-19, termasuk favipiravir dan remdesivir memiliki mekanisme kerja yang ditargetkan pada RdRp (RNA-dependent RNA polymerase) virus corona penyebab COVID-19 guna menghambat proses replikasi virus.

Selain itu, dia mengimbau warga lebih bijak dalam merespons peredaran informasi mengenai jenis-jenis obat COVID-19 serta mengonfirmasi kesahihan informasi dengan mengecek siaran informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dan pihak-pihak yang berwenang mengatur peredaran obat dan makanan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire