Polres Cirebon tangkap bandar, pengedar dan kurir narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon, Jawa Barat berhasil menangkap tujuh orang bandar, pengedar, dan kurir narkoba. Ke tujuh pelaku ditangkap di enam lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Elshinta.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon, Jawa Barat berhasil menangkap tujuh orang terdiri dari bandar, pengedar, dan kurir narkoba. Ke tujuh pelaku ditangkap di enam lokasi berbeda di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Dari tujuh tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berbagai jenis narkoba seperti ganja, sabu-sabu, dan tembako gorila.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa 40 paket sabu, 1 kilogram ganja, dan empat paket tembakau gorila.
Fahri yang didampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah mengatakan berbagai jenis narkoba ini didapatkan para pelaku dari Jakarta dan berencana akan diedarkan di Cirebon.
"Para tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut," kata Fahri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, Jumat (1/7).
Ke tujuh pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun, dan maksimal hukuman mati.