Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wali Kota Batu serahkan hewan kurban ke RPH Kota Batu

Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H/2022, penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Wali Kota Batu serahkan hewan kurban ke RPH Kota Batu
X
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 H/2022, penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

Wali Kota Batu Jawa Timur, Dewanti Rumpoko secara langsung menyerahkan hewan kurban berupa sapi ke Rumah Potong Hewan (RPH) Junrejo, Minggu (10/7). Penyerahan dilakukan usai menjalankan sholat Iduladha di Masjid Agung An-Nur Kota Batu.

“Sesuai peraturan pemerintah,pelaksanaan penyembelihan dialihkan ke Rumah Potong Hewan. Sudah ada 20 sapi yang dipotong, termasuk juga ada kambing 15 ekor,” ujar Dewanti seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Minggu (10/7).

Berdasarkan pantauan Wali Kota Batu, proses penyembelihan berjalan dengan lancar dan baik. Fasilitas yang dimiliki RPH sangat memadai dan panitia yang bertugas sudah siap.

“Alhamdulillah, prosesnya berjalan dengan lancar, daging sudah mulai dikirim kepada masyarakat yang berhak. Semoga nanti sore semua bisa selesai,” imbuhnya.

Melihat situasi wabah penyakit PMK saat ini, sesuai SE Menteri Pertanian No 3/SE/PK.300/M/5/2022 Pemerintah Kota Batu telah menetapkan lokasi penjualan dan penyembelihan hewan kurban dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Batu.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu telah melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa hewan kurban yang disembelih dalam keadaan sehat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire