Top
Begin typing your search above and press return to search.

Mediasi di Medan Timur, konflik jalan belasan tahun sepakati 4 point

Belasan tahun permasalahan konflik sesama warga di kawasan Jalan Perbatasan Gang Bersama Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur akhirnya menemukan kata sepakat menyelesaikan permasalahan jalan selama ini dikeluhkan warga.

Mediasi di Medan Timur, konflik jalan belasan tahun sepakati 4 point
X
Sekcam Medan Timur bersama unsur Muspika dan warga Jalan Perbatasan Gang Bersama melaksanakan foto bersama. Sumber foto: Amsal/elshinta.com.

Elshinta.com - Belasan tahun permasalahan konflik sesama warga di kawasan Jalan Perbatasan Gang Bersama Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur akhirnya menemukan kata sepakat menyelesaikan permasalahan jalan selama ini dikeluhkan warga.

Sebagaimana yang dilaporkan Kontributor Elshinta, Amsal, Kamis (14/7), pertemuan dipimpin Sekretaris Camat Medan Timur, Rinaldi, Lurah Pulo Brayan Darat I, Muhfarlina serta Kasi Trantib Kecamatan Medan Timur, Gunung, perwakilan warga Rusmansyah, Sutikno serta kuasa hukum warga Putra dan Norman Pakpahan bersama pansehat hukum Deni SH serta Bhabinkamtibmas Medan Timur, Aiptu Aidil dan Babinsa Koramil Medan Timur, Sertu Sijabat serta Kepling IX, Apiddin ST, Mediasi sempat berjalan alot, dimana Norman bersikukuh bahwa bangunan yang melewati badan jalan masih miliknya.

Sementara itu warga menyatakan bahwa bangunan telah memakan badan jalan serta adanya aktifitas seperti meja dan kursi yang selalu diletakan di seberang rumah yang dihuni milik Norman yang notabene adalah jalan umum sehingga mengakibatkan jalan warga menjadi terganggu. Tak sampai di situ Norman juga membuat bantalan jalan padahal gang tersebut buntu serta menutup parit oleh pihak Norman agar dibongkar.

Meski saling beradu argumentasi, akhirnya rapat yang dipimpin Sekcam Medan Timur, Rinaldi Siregar serta perwakilan warga kedua belah pihak akhirnya menyetujui empat point kesepakatan diantaranya, Pertama bantalan jalan yang terletak di Gang Bersama dibongkar/diganti dengan bantalan karet.

Kedua tidak ada kursi, meja, barang apapun milik Norman serta aktfitas yang menganggu jalan umum di Gang Perbatasan. Ketiga parit sepanjang gang bersama dinormalisasi sesuai dengan peruntukan, Keempat Kanopi di atas jalan umum di Gang Bersama milik Rusmansyah dan Norman dibongkar.

Di akhir pertemuan Norman dan Rusmansyah diperjumpakan agar dapat saling bermaafan serta perwakilan warga lainnya karena masih jiran tetangga.

Terpisah Sekcam Medan Timur, Rinaldi ketika dihubungi awak media meminta agar warga yang hadir segera menyekapatinya hasil yang disepakati dalam rapat.

Selain itu menindaklanjuti dengan penandatangan kesepakatan dengan menjalankan hasil kesepakatan dalam pertemuan mediasi. "Kita meminta hasil kesepakatan dalam pertemuan secepatnya dijalankan," imbau lagi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire