Pemkab Sukoharjo kerahkan 500 kader untuk deteksi kasus gizi kurang dan gizi buruk
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Jawa Tengah mengerahkan 500 kader dan 2.000 pengasuh untuk mendeteksi kasus gizi kurang dan gizi buruk. Langkah itu menurut Bupati Sukoharjo Etik Suryani, merupakan upaya untuk mencegah kasus stunting.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Jawa Tengah mengerahkan 500 kader dan 2.000 pengasuh untuk mendeteksi kasus gizi kurang dan gizi buruk. Langkah itu menurut Bupati Sukoharjo Etik Suryani, merupakan upaya untuk mencegah kasus stunting.
Di Sukoharjo, dari 58,182 balita setidaknya satu dari lima balita mengalami stunting, sementara itu prevalensi wasting menunjukan 5,9% artinya ada 3.400 balita yang mengalami gizi kurang dan gizi buruk.
"Kami bekerjsama dengan UNICEF yang berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK. Caranya dengan melakukan pengukuran lingkar lengan atas (LiLA) dengan menggunakan Pita LiLA,” kata Etik Suryani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Jumat (15/7).
Peluncuran Program LiLA yang akan dilakukan di 12 puskesmas pada tahun 2022. Strategi pemberdayaan masyarakat dengan pengukuran LiLA dapat dengan sangat mudah, yaitu dengan melihat indikator merah, kuning dan hijau.
Apabila ketika diukur, lingkar lengan berada pada indikator merah menandai kondisi anak parah dan membutuhkan perawatan segera.
"Saya berharap jajaran pengurus PKK terus bersinergi dan berkolaborasi dengan memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pengasuh yang akan menjadi detektor dini kasus wasting di tingkat keluarga," katanya.
Deteksi dini yang dilakukan akan memastikan anak yang berisiko mendapatkan perawatan sesuai dengan kebutuhannya. Deteksi dini merupakan kegiatan dari pengelolaan gizi buruk terintegerasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan dukungan UNICEF sejak tahun 2021.
“Balita yang mengalami gizi kurang dan gizi buruk atau wasting tersebut mempunyai risiko tiga kali lipat untuk menjadi stunting, untuk itu deteksi dini sangat penting untuk dilakukan,” ujar Arie Rukmantara, Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa.
Di Indonesia, lebih dari 2.000.000 anak menderita kondisi sangat kurus, atau severe wasting yang merupakan bentuk gizi buruk yang paling berbahaya. Anak yang tidak mendapatkan perawatan berisiko mengalami konsekuensi berat, termasuk risiko kematian yang 12 kali lipat lebih tinggi karena sistem kekebalan tubuhnya terlalu lemah.
Dalam jangka Panjang, pertumbuhan fisik dan perkembangan mental pun dapat terganggu dan apabila tidak ditangani berisiko mengalami stunting.
Sebagai kabupaten prioritas perluasan lokus stunting di Jawa Tengah, pencegahan dan penanggulangan stunting telah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Komitmen dari Pemerintah sangatlah penting karena deteksi dini kasus bisa menurunkan biaya perawatan anak dengan gizi buruk sekitar 21%. Berdasarkan studi di NTT, perawatan satu anak gizi buruk di layanan rawat jalan membutuhkan biaya sekitar 326 USD (atau Rp 4,8 juta), Arie menambahkan.
Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menerbitkan regulasi berupa Perbup No 8/2020. Alokasi Anggaran baik dalam APBD, Dana Desa/Kelurahan serta sumber dana lain serta dukungan lintas sektor dikerahkan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Sukoharjo.