Gelar aksi di KPK, Satgas Pemburu Koruptor minta kasus Formula E tidak mangkrak
Kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor kembali menggelar aksi Jumat Keramat usut kasus Formula E di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (15/7).

Elshinta.com - Kelompok massa Satgas Pemburu Koruptor kembali menggelar aksi Jumat Keramat usut kasus Formula E di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
"Sebelumnya kita sudah kasih jamu anti masuk angin, maka giliran kita tepat di hari sakral 'Jumat Keramat' yang menjadi momok para koruptor ini untuk mendesak KPK bergerak cepat menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan," tegas Koordinator Aksi, Ali Ibrahim.
Sebab, kata dia, pihaknya melihat hingga hari ini proses kasus Formula E seperti jalan di tempat, karena belum ada kejelasan apalagi penetapan tersangka yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.
"Di sini sangat keliatan terlihat KPK lamban pada kasus Formula E. Sungguh ironis jika kasus Formula E ini malah mandeg dan mengendap di bawah meja para penyidik," ujarnya.
Mereka tidak ingin jika penanganan kasus balap mobil listrik itu membutuhkan proses yang cukup lama. Sebab, kata Ali, ada potensi untuk menghilangkan bukti-bukti perkara.
"Publik sangat berharap pada KPK agar memberikan atensi khusus pada kasus Formula E untuk segera ditindaklanjuti," ucap dia lagi.
Pihaknya berharap lembaga antirasuah itu bisa bekerja lebih cepat karena para saksi yang dipanggil sudah berusaha untuk memberikan bukti-bukti. Sehingga, sudah seharusnya Firli Bahuri cs bisa memanggil pihak-pihak terkait supaya minta keterangan mereka untuk memperjelas perkara Formula E ini.
Selain di Gedung KPK, para demonstran juga menggelar aksinya di Kantor Bank DKI dan BPK Provinsi DKI Jakarta.
Kata mereka, bahwa setiap kasus korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan yang harus di bumi hanguskan dari negeri ini. Untuk itu, pihaknya menaruh harapan besar kepada KPK untuk segera menuntaskan seluruh perkara korupsi Formula E yang sementara berproses maupun kasus yang mandek.
"Jika kasus Formula E ini mangkrak, maka akan menjadi catatan buruk terhadap penegakan supremasi hukum di lembaga super body KPK. Peran BPK juga sangat penting agar bekerja cepat, transparan dalam proses audit investigatif dan laporkan secara resmi ke publik jika ada kejanggalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun’ informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, ia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarang dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
"Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4/2022).
Pernyataan tersebut dibuat untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang. Nama-nama seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Gibran Rakabuming termasuk salah satunya. Laporan yang kerap disertai aksi unjuk rasa di kantor KPK itu ramai diberitakan media dan diperbincangkan di dunia maya.
Firli menerangkan, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan. KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun. "Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kita kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.