Dua tersangka baru sindikat penyalahgunaan LPG Subang ditangkap
Reserse dari Direktorat Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar terus mengembangkan kasus penyalahgunaan LPG di Subang yang diduga dilakukan sindikat tertentu. Terbaru, Unit 1 Subdit I Dit IV Reskrimsus Polda Jabar tersebut telah menangkap kembali dua tersangka baru dari Subang.

Elshinta.com - Reserse dari Direktorat Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar terus mengembangkan kasus penyalahgunaan LPG di Subang yang diduga dilakukan sindikat tertentu. Terbaru, Unit 1 Subdit I Dit IV Reskrimsus Polda Jabar tersebut telah menangkap kembali dua tersangka baru dari Subang.
“Ya tim Krimsus Polda Jabar sudah kembali ke Mako Polda Jabar dengan membawa 2 tersangka dan beberapa saksi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Komes Pol Arif Rahman seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, Sabtu (16/7).
Sebelumnya, penyidik menangkap seorang tersangka initial TA yang kedapatan sedang berada di TKP “pembuangan” LPG subsidi ke tabung penyimnan non subsidi.
Kombes Pol Arif Rahman mengatakan bahwa pemeriksaan terus diintensifkan dan dilakukan secara simultan. Hasil sementara pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan ada beberapa potensial suspect yang merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan.
“Tunggu saja, tim masih terus bekerja, perkembangannya akan diupdate,” ujarnya.
Terkait BB tangki dan Mobil truk pengangkut tabung gas illegal, kata dia, sekarang diamankan di Depot Pertamina terdekat untuk pengamanan barang yang mudah terbakar (flamable) sesuai SOP pertamina.
Reserse dari Direktorat Reser Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar menangkap seorang pelaku yang diduga menyalahgunakan pengangkutan, penyimpanan dan perniagaan bahan bakar gas LPG di Subang, Jawa Barat.