Polisi tangkap artis Nikita Mirzani saat di mal
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani oleh polisi pada Kamis (21/7).

Elshinta.com - Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani oleh polisi pada Kamis (21/7).
"Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," kata Shinto, Kamis (21/7).
Nikita dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Ia dikawal polwan dan sejumlah petugas lain. Hal itu berdasarkan video yang beredar.
Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani sendiri sudah beberapa kali dijemput paksa oleh petugas untuk diperiksa. Namun, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.
Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu. Ada beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita.