25 Juli 2005 : Izin penerbangan Bouraq Airlines dicabut
PT Bouraq Airlines sejak 25 Juli 2005 lalu menghentikan penerbangannya. Satu-satunya pesawat yang masih terbang sebelumnya harus dirawat di hanggar, menyusul tujuh pesawat lainnya.

Elshinta.com - PT Bouraq Airlines sejak 25 Juli 2005 lalu menghentikan penerbangannya. Satu-satunya pesawat yang masih terbang sebelumnya harus dirawat di hanggar, menyusul tujuh pesawat lainnya.
"Pesawat kami sedang mengalami sesi maintanance," kata Kepala Departemen Umum Bouraq Aris Yatno Utomo dilansir dari Tempo, Jumat (29/7/2005).
Diakuinya dari delapan armada Bouraq, enam di antaranya memang sudah melampaui 50 ribu jam terbang. Menurut ketentuan pemerintah, pesawat sudah harus memasuki masa perawatan.
Manajemen Bouraq, Aris mengaku, tidak siap dengan anggaran yang sangat tinggi untuk biaya perawatan armada. Regulasi tentang pembatasan masa terbang pesawat itu belum lama diterapkan pemerintah.
"Sebagian sudah dikerjakan (perawatannya), tinggal bayarnya kami belum bisa," tutur Aris.Masuknya sebagian besar armada Bouraq dalam sesi perawatan sejak awal tahun ini mengakibatkan menurunnya produksi dan berkurangnya kemampuan finansial perusahaan.
Dampaknya pun berimbas ke para karyawannya yang berjumlah sekitar 700 orang.Menurut Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Karyawan Bouraq Airlines (FKKBO) Hentje Ponggoh, sejak Maret atau lima bulan terakhir perusahaan menunggak gaji karyawan.
Besar gaji karyawan yang belum dibayar Bouraq tersebut sekitar Rp 12,5 miliar.Menurut Aris, untuk mengatasi kesulitan keuangan, perusahaan saat ini tengah berupaya mencari jalan keluar.
Langkah yang ditempuh adalah bekerjasama dengan pihak ketiga (strategic partner), mencari investor baru serta menjual aset-aset perusahaan yang terdiri dari tanah dan kantor yang tidak digunakan. Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menyatakan bahwa berhentinya penerbangan suatu maskapai hal biasa dalam bisnis.
"Sudahlah nggak usah dibesar-besarkan, nanti juga terbang lagi seperti Star Air," ujar Hatta.