Satreskrim Polresta Denpasar dalami kasus dugaan penelantaran anak
Dua orang tersangka dalam kasus perkara dugaan penelantaran dan penganiayaan anak dibawah umur bernama Naya (5) kini telah ditahan oleh pihak kepolisian yaitu Polresta Denpasar, Bali.

Elshinta.com - Dua orang tersangka dalam kasus perkara dugaan penelantaran dan penganiayaan anak dibawah umur bernama Naya (5) kini telah ditahan oleh pihak kepolisian yaitu Polresta Denpasar, Bali.
Kedua tersangka tersebut masing-masing ibu kandungnya sendiri yaitu Dwi Novita Murni (33) dan pasangan Yohanes Paulus Manek Putra (39). Mereka diduga berperan saling terkait dalam kasus perkara dugaan penelantaran anak dan penganiayaan anak.
Wakasatreskrim Polresta Denpasar, AKP Wiastu Andre Prajitno saat menggelar acara jumpa pers di Mapolresta Denpasar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendalami kasus ini.
“Kami (Satreskrim Polresta Denpasar) juga melakukan tes kejiwaan untuk kedua tersangka (Dwi Novita Murni dan Yohanes Paulus Manek Putra)," kata Wakasatreskrim Polresta kata Wiastu Andre Prajitno seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (27/7).
Ia menjelaskan bahwa tes kejiwaan ini penting dilakukan mengingat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka tergolong keji dan di luar batas kemanusiaan.
Menurutnya, pihak kepolisian hingga saat ini masih menunggu hasil tes visum terhadap korban Naya, yang mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya.
Ia mengatakan bahwa tes visum ini dilakukan terhadap bagian luar dan dalam tubuh korban yang kondisinya mulai membaik.
"Kita (polisi) juga minta visum yang kedua untuk kebidanan bagian alat-alat dalam ke RS Wangaya, hari ini sudah diperiksa, hasilnya belum keluar," tegasnya.
Polisi juga masih menunggu hasil visum bagian dalam ini untuk mendalami apakah ada dugaan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap korban Naya.
"Visum bagian dalam ini seperti rahim dan sebagainya, apa ada kemungkinan kekerasan seksual dan sebagainya," jelasnya.
Sementara itu sebagai informasi, saat ini korban Naya masih berada dalam pengawasan Dinas Sosial Kota Denpasar dan pemerhati anak dengan kondisi psikologis korban belum stabil.
Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian belum bisa memintai keterangan langsung kepada korban bernama asli Ni Ketut Sumiasih ini.
Ia berharap kondisi psikis Naya bisa segera pulih dan lepas trauma tragedi yang menimpanya atas perlakuan keji ibu kandung dan pacarnya.