Top
Begin typing your search above and press return to search.

28 Juli 1808: Daendels mengeluarkan peraturan baru

Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal  Hindia Belanda ke-36 yang namanya melegenda dalam masa kelam kolonialisme di tanah air.

28 Juli 1808: Daendels mengeluarkan peraturan baru
X
Herman Willem Daendels (21 Oktober 1762 – 2 Mei 1818), Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-36 dengan latar belakang Gunung Pangrango. (https://bit.ly/3PFFaUm)

Elshinta.com - Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-36 yang namanya melegenda dalam masa kelam kolonialisme di tanah air.

Setelah melalui perjalanan panjang dari Belanda, dia tiba di Batavia (Jakarta) pada 5 Januari 1808 menggantikan Gubernur-Jenderal Albertus Wiese.

Kedatangan Daendels merupakan awal dari keruntuhan tatanan Jawa dan dimulainya sebuah zaman baru pemerintahan kolonial di nusantara.

Dia ditugaskan ke Jawa oleh Napoleon Bonaparte untuk mengamankan Jawa sebagai basis militer Prancis dari serangan Inggris.

Baru satu bulan di Jawa, langkah pertama yang diambil adalah mendapatkan informasi yang terperinci mengenai kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah bagian selatan. Ia menyatakan ingin berhubungan langsung dengan para pejabat Belanda di wilayah-wilayah keraton tersebut.

Pada 28 Juli 1808 dia membuat maklumat baru yang isinya menghapus berbagai seremoni dan etiket keraton terhadap para residen Belanda. Misalnya, tidak ada lagi ketentuan para residen berhenti di jalan karena melihat raja melintas.

Para residen yang merupakan para pejabat Belanda itu diberi berbagai hak istimewa dan gelar "menteri" dan baju seragam baru. Mereka juga bisa duduk sejajar bersebelahan dengan para raja di keraton.

Sumber: kompas.tv

Sumber : 9

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire