Top
Begin typing your search above and press return to search.

Nilai kasus Formula E 'dininabobokan', massa Sapu gelar aksi tiduran di Gedung KPK 

Kelompok massa tergabung dalam Satu Padu (Sapu) Lawan Koruptor Formula E kembali menggelar aksi mimbar bebas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

Nilai kasus Formula E dininabobokan, massa Sapu gelar aksi tiduran di Gedung KPK 
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

Elshinta.com - Kelompok massa tergabung dalam Satu Padu (Sapu) Lawan Koruptor Formula E kembali menggelar aksi mimbar bebas di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (29/7).

Dalam aksinya, massa menggelar teatrikal dengan mengenakan topeng pimpinan KPK yang tiduran di halaman Gedung Merah Putih. Teatrikal ini sebagai simbol sindiran adanya kasus korupsi Formula E yang sengaja ditidurkan.

Para pendemo juga membawa spanduk bertuliskan diantaranya, "Kasus Korupsi Formula E sengaja ditidurkan KPK.

"Sebagai bentuk kekecewaan, kami gelar aksi tiduran depan KPK. KPK sepertinya 'meninabobokan' kasus Formula E, sehingga jalan ditempat tidak ada perkembangan lanjut," tegas Koordinator Aksi Daud.

Padahal, kata dia, harapan masyarakat Jakarta sangat tinggi agar kebenaran atas skandal Formula E itu bisa terungkap. Dan publik menanti-nantikan keberanian penyidik lembaga antirasuah membuka tirai selebar-lebarnya dan di tampilkan secara transparan ke publik apa yang terjadi pada penyelenggaraan Formula E.

"Keseriusan dan langkah cepat KPK untuk mengusut kasus Formula E yang masih mengendap di KPK ditunggu-tunggu rakyat," ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak penyidik KPK memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dipusaran Formula E diantaranya Jakpro, Bank DKI, Dispora hingga Anies Baswedan untuk dimintai keterangan agar kasus Formula E menjadi terang benderang.

"Kami minta KPK dan BPKP transparan dalam melakukan penyelidikan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Buka lebar kasus Formula E ke publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun’ informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, ia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarang dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.

"Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4/2022).

Pernyataan tersebut dibuat untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang. Nama-nama seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Gibran Rakabuming termasuk salah satunya. Laporan yang kerap disertai aksi unjuk rasa di kantor KPK itu ramai diberitakan media dan diperbincangkan di dunia maya.

Firli menerangkan, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan. KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun. "Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kita kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire