Timsus Polres Cirebon Kota tangkap tiga pelaku ganjal ATM
Tiga orang pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM ditangkap anggota tim khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Iptu Iptu Shindi Al-Afghany pada Minggu (31/7).

Elshinta.com - Tiga orang pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM ditangkap anggota tim khusus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Iptu Iptu Shindi Al-Afghany pada Minggu (31/7). Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena para tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menyebutkan tiga tersangka berinisial SYR, AHS, AST merupakan warga Lampung dan dua tersangka merupakan residivis kasus yang sama.
Dalam melakukan aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. "Para tersangka melakukan kejahatan ganjal ATM di salah satu minimarket di Kecamatan Argasunya Kota Cirebon pada 27 Juli 2022 lalu," kata Fahri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Yohanes Charles, Selasa (2/8).
Akibat perbuatan tiga tersangka ini, korban mengalami kerugian 71 juta rupiah.
"Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti sejumlah ATM, uang tunai, handphone milik para pelaku serta satu unit mobil yang digunakan untuk aksi kejahatan," ujar Fahri.
Sementara, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.