Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Semarang periksa kejiwaan pelaku mutilasi IS

Perkembangan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu memasuki pemeriksaan kejiwaan tersangka ISl.  Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangkan tim Psikologi dari Biro Psikologi SSDM Mabes Polri. 

Polres Semarang periksa kejiwaan pelaku mutilasi IS
X
Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Perkembangan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu memasuki pemeriksaan kejiwaan tersangka ISl. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangkan tim Psikologi dari Biro Psikologi SSDM Mabes Polri.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menjelaskan, tujuan dari pemeriksaan Psikologi tersangka IS adalah dalam melengkapi berkas pemeriksaan dan juga mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.

"Hari ini tim Psikologi Mabes Polri datang ke Polres Semarang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka IS, pemeriksaan ini sebagai bukti pelengkap dari berkas perkara serta guna mengetahui kondisi kejiwaan tersangka saat melakukan tindakan pembunuhan disertai mutilasi," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (2/8).

Kapolres menambahkan, pemeriksaan ini sangat perlu dilaksanakan, dimana tersangka IS tega menghabisi nyawa mantan kekasihnya selanjutnya dimutilasi menjadi 11 bagian dalam kurun waktu 3 hari.

"Tindakan sadis tersangka yang memutilasi Korban dalam tenggang 3 hari ini yang juga mendasari kami untuk mengetahui kejiwaan tersangka," tambahnya.

Kompol M. Mujib Ridwan dari Biro Psikologi SSDM Mabel Polri menjelaskan, kondisi kejiwaan tersangka IS dalam keadaan sehat tidak dalam keadaan depresi.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan dengan 3 metode yaitu wawancara, tertulis dan observasi, kami berkesimpulan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat. Terbukti dari penuturan tersangka dapat menceritakan secara runtut kejadian demi kejadian yang dialaminya, dan dilakukan secara sadar serta dapat diterima secara nalar tentang pernyataan pernyataan tersangka," ungkapnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire