Gelar pesta sabu, anggota DPRD Purwakarta terancam dipecat
Yadi Nurbahrum, anggota DPRD Purwakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terancam dipecat setelah ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (1/8) kemarin.

Elshinta.com - Yadi Nurbahrum, anggota DPRD Purwakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terancam dipecat setelah ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (1/8) kemarin.
Hingga saat ini Yadi Nurbahrum bersama dua lainya WW dan LA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.
Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna, Selasa (2/8) mengatakan, tidak ada toleransi bagi kader partai banteng moncong putih yang terlibat narkoba. "Apabila terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkoba maka YN terancam dipecat sebagai anggota DPRD," ujar Sutisna seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Hingga saat ini menurut Sutisna pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari kepolisian.
"Dengan adanya kasus narkoba yang menjerat kadernya, tidak akan berpengaruh pada elektabilitas partai karena, itu adalah masalah pribadi," ujar Sutisna.
Sementara itu menurut Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Budi Suheri, para pelaku pesta sabu yang ditangkap di kawasan Ciganea tersebut salah satunya anggota DPRD Purwakarta, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Purwakarta.
Para tersangka tersebut statusnya sebagai penyalahguna narkoba sehingga tidak akan dilakukan penahanan, namun akan dilimpahkan ke BNN Kabupaten Karawang yang membawahi Purwakarta dan Bekasi.
"Selanjutnya keputusan ada di pihak BNN, apakah mereka akan di rehabilitasi atau tidak itu nantinya menjadi kewenangan BNN Karawang," kata Budi.