Kasus pesta sabu anggota DPRD Purwakarta dilimpahkan ke BNNK Karawang
Kasus pesta sabu anggota DPRD Yadi Nurbahrum (YN) di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur dilimpahkan ke BNNK Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Elshinta.com - Kasus pesta sabu anggota DPRD Yadi Nurbahrum (YN) di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur dilimpahkan ke BNNK Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
YN, anggota DPRD yang nyabu tersebut berasal dari FPDIP dan digrebeg saat pesta sabu bersama dua rekannya di sebuah rumah di kawasan Ciganea.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu, (3/8) mengatakan, tim penyidik Satnarkoba Polres Purwakarta bekerjasama dengan BNNK Karawang untuk membuktikan bahwa Yadi Nurbahrum dan dua lainnya apakah sebagai pengguna narkoba atau justru memiliki jaringan peredaran narkoba.
"BNNK akan melakukan pemeriksaan dengan menurunkan tim medis khusus atau non medis yang membidangi kenarkotikaan," kata Edwar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (3/8).
Dijelaskan Edwar, hasil pemeriksaan BNNK Karawang, akan menjadi acuan arah hukum yang akan diberikan kepada YN dan dua lainnya.
"Apakah mereka akan direhabilitasi atau dijerat dengan ancaman hukuman, itu menjadi kewenangan pihak BNNK Karawang yang menentukan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, anggota DPRD Purwakarta, YN digrebeg Tim Satnarkoba Polres Purwakarta, saat pesta sabu bersama dua rekannya di sebuah rumah di kawasan Ciganea pada beberapa hari lalu. Barang bukti yang disita alat hisap sabu atau bong. Sementara pada saat di tes urine semuanya dalam keadaan positif narkoba.