DPRD DIY minta Pemda serius tangani kasus jilbab di SMAN 1 Banguntapan
Mencuatnya kasus pemaksaan jilbab kepada siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul DIY menyita perhatian banyak pihak. DPRD DIY meminta agar Pemda DIY serius menangani kasus tersebut.

Elshinta.com - Mencuatnya kasus pemaksaan jilbab kepada siswi SMAN 1 Banguntapan Bantul DIY menyita perhatian banyak pihak. DPRD DIY meminta agar Pemda DIY serius menangani kasus tersebut.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, meminta agar Pemda DIY memastikan setiap sekolah melaksanakan konstitusi secara benar dan menjamin kebebasan peserta didik untuk melaksanakan agama dan keyakinannya.
"Berkaitan kasus ini, Pemda perlu memberikan pembinaan bagi kepala sekolah dan guru agar mengerti dan memahami tugas konstitusi," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (4/8).
Politisi PDIP tersebut juga meminta Pemda dalam praktek menjalankan pembelajaran harus menekankan kepada siswa, bahwa keberagaman bhinneka tunggal ika harus dijunjung tinggi di lingkungan sekolah.
"Peristiwa di SMA Negeri 1 Banguntapan jangan lagi terjadi di masa mendatang. Jaga lingkungan pendidikan di DIY yang sangat menghormati kemerdekaan setiap warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaannya secara baik," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY yang juga politisi PKS, Huda Tri Yudiana mengatakan agar masalah jilbab siswi SMA di Bantul jangan dibesar-besarkan. Dinas Dikpora sudah memberikan solusi yang baik, jika siswi tersebut tidak nyaman bersekolah difasilitasi untuk pindah sekolah.
"Saya menilai wajar jika guru sebagai pendidik menyarankan sesuatu yang dianggap baik pada muridnya. Seseorang mungkin saja salah dalam komunikasi, tetapi sebaiknya proporsional saja, jangan dibesarkan sehingga ada pihak yang terpojok dengan isu ini, apalagi dikaitkan dengan intoleransi," katanya.
Peristiwa guru menyarankan berjilbab bagi siswi muslim menurutnya wajar, kalau pada siswa non muslim itu yang tidak boleh. Hal itu menurutnya mirip dengan guru yang menyarankan salat jamaah, puasa Ramadan, tidak mengkonsumsi narkoba kepada siswa yang sesuai agamanya jadi bukan ranah intoleransi, tapi proses pendidikan.
"Seorang guru juga sangat bisa menyarankan siswa beragama lain untuk taat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing masing. Memang itu tugas guru menurut saya," tambahnya.
Terkait metode dan komunikasi memang penyadaran itu yang lebih penting, karena seseorang melaksanakan kebaikan mestinya berdasar pemahaman dan kesadaran yang baik. Itu juga tugas guru dan isntitusi pendidikan.
"Jika ada aturan yang terlanggar kami minta dinas terkait mengambil tindakan yang sesuai. Juga diklarifikasi duduk permasalahan sebenarnya agar jangan berkembang isyu yang merugikan atau berkonotasi DIY itu intoleran dan sebagainya," pungkasnya.