Top
Begin typing your search above and press return to search.

BI Malang siapkan lima lokasi penukaran uang 2022

Bank Indonesia perwakilan Malang kembali mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah kertas emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Jumat (19/8).

BI Malang siapkan lima lokasi penukaran uang 2022
X
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Bank Indonesia perwakilan Malang kembali mengeluarkan 7 pecahan uang rupiah kertas emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Jumat (19/8). “Peluncuran ini menyusul peluncuran 7 (tujuh) pecahan Uang Ruptah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdin atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setrap pecahan uang TE 2022,“ kata Kepala BI perwakilan Malang, Samsun Hadi.

Ditambahkan Samsun, uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakim mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dan peredaran oleh Bank Indonesia. Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penankan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesa dan diumumkan melalui media massa,“ ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Jumat (19/8).

Pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.

“Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling ritel yang disediakan Bank Indonesia. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menyediakan layanan kas keliling ritel pada tanggal 19 dan 29 Agustus di Pasar Sukun Malang, 22 Agustus 2022 di Pasar Oro-oro Dowo Malang, 24 Agustus 2022 di Pasar Gotong Royong Probolinggo, 26 Agustus 2022 di Pasar Sawojajar Malang, dan 29 Agustus 2022 di Pasar Sukun Malang," ujarnya.

Menurut Samsun, pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https/pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat menukarkan maksimal S5 (lima) paket Uang Rupiah Tahun Emisi 2022 per orang dengan rincian masing-masing paket berisi pecahan Rp100.000,00 1 lembar: Rp50.000,00 1 lembar: Rp20.000,00 1 lembar: Rp5.000,00 2 lembar: Rp2.000,00 3 lembar: dan Rp1.000,00 4 lembar atau total senilai Rp200.000,00.

"Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemerintah dengan kuota penukar 100 orang per kegiatan kas keliling ritel.” tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire