Pemprov Sumut gelontorkan Rp288 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Langkat
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelontorkan Rp288 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Langkat sepanjang 40,29 kilometer, sebagai langkah perkuat sektor wisata di Kabupaten Langkat.

Elshinta.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelontorkan Rp288 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Langkat sepanjang 40,29 kilometer, sebagai langkah perkuat sektor wisata di Kabupaten Langkat.
Target pelaksanaannya direncanakan akan terealisasi pada 2022 tahun ini, dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut.
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.
Menurut Afandin rencana pembangunan jalan tersebut merupakan usulan dan kebijakan dari Gubernur dan Wagub yang didukung oleh legislatif DPRD Sumut. "Saya atas nama Pemkab dan masyarakat Langkat mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan Pemprov Sumut, khususnya kepada Bapak Gubernur Edy Rahmayadi" ucap Syah Afandin di Stabat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Sabtu (20/8).
Afandin pun menegaskan pada pelaksanaan pembangunan jalannya nanti, Pemkab Langkat akan bersinergi ikut mengawal dan mendukung secara maksimal. Baik dari lini pengawasan dan hal lainnya, apa saja yang diperlukan oleh Pemprovsu.
Selanjutnya Afandin memaparkan titik ruas di jalan milik Provinsi Sumut di Langkat yang akan dibangun sebagai skala prioritas yakni ruas jalan Tanjung Pura - Tanjung Selamat 5,78 km. Ruas jalan Tanjung Selamat- Simpang tiga Namu Unggas 1,7 Km. Ruas jalan Simpang Durian 6, Mulo-Namu Ukur 1,1 km. Ruas jalan Kuala-Simpang Marike 3.21 km.
Kemudian ruas jalan Batas Binjai-Kuala 2,5 km. Ruas jalan tembus Timbang Lawan-Tangkahan 13 ini km. Ruas jalan Simpang tiga Namu Unggas-Tangkahan 13 km. Pembangunan jalan tersebut, diyakini Afandin meningkatkan perekonomian masyarakat Langkat