Ikatan alumni ponpes se Kabupaten Kediri tuntut permintaan maaf Ketum PPP
Ikatan Alumni Pondok Pesantren se Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang mengeluhkan adanya keharusan menyediakan amplop usai bertemu para kiai atau ulama di berbagai daerah.

Elshinta.com - Ikatan Alumni Pondok Pesantren se Kabupaten Kediri, Jawa Timur mengeluarkan pernyataan sikap terkait perkataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa yang mengeluhkan adanya keharusan menyediakan amplop usai bertemu para kiai atau ulama di berbagai daerah.
Keterangan ini disampaikan Safaat Ali Mutasom selaku koordinator Ikatan Alumni Pondok Pesantren se Kabupaten Kediri.
Menurutnya dalam pernyataan tersebut ada 3 tuntutan yang disampaikan diantaranya menuntut permintaan maaf tanpa syarat dari yang bersangkutan secara virtual mau pun tertulis yang ditujukan kepada pengasuh Pondok Pesantren dan Kyai se Indonesia.
"Yang kedua kami menuntut, berharap kepada bapak Presiden Jokowi Widodo mengevaluasi salah satu pembantunya yaitu Kepala Bappenas, kok bisa membuat kegaduhan seperti ini, " jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Minggu (21/8).
Selain itu, tuntutan ketiga mereka meminta Suharso mengundurkan diri dari Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. "Karena sebagai Partai Islam, dia harus menghormati para Kyai," tegasnya.
Safaat Ali Mutasom menganggap permintaan maaf yang pernah disampaikan oleh Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu, hanya sepotong.
Jika tuntutan segara tidak direspon, pihaknya tidak bisa menjamin ke depanya seperti apa.
"Kami tidak bisa menjamin bagaimana masyarakat nyaman. Sehingga membawa dampak. Saya tidak bisa menjamin menggerakan massa untuk menyuarakan dengan bentuk aksi atau demo saya tidak bisa. Setidaknya kami mampu mengingatkan kembali, kalau itu keinginan kami terus harus bagaimana," ungkapnya.
Sementara itu ikut menambahkan, Gus Sulkan selaku Wakil Kordinator Ikatan Alumni Pondok Pesantren se Kabupaten Kediri mengatakan jika permintaan maaf yang disampaikan belum cukup.
"Karena dari kalimat maafnya itu masih diberi embel embel bahwa apa yang disampaikan masih dipotong potong, oleh teman penggiat sosial. Makanya permintaan maafnya harus disampaikan tanpa syarat. Kalau mau minta maaf harus tanpa syarat tertulis mau pun langsung," tandasnya.
Lebih lanjut Gus Sulkan menyesalkan adanya perkataan tersebut yang justru disampaikan oleh pejabat publik. Yang semestinya seharusnya lebih tahu.
"Sebagai pejabat publik kalau ngomong harus hati hati," sarannya seraya menyebut jika pernyataan sikap ini dilakukan secara spontanitas.