Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wali Kota Malang tolak Presiden resmikan MCC

Wali Kota Malang, Sutiaji menolak Presiden RI Joko Widodo untuk meresmikan gedung Malang Creative Center (MCC) yang menghabiskan anggaran Rp125 Miliar yang direncakanan dioperasionalkan September mendatang.

Wali Kota Malang tolak Presiden resmikan MCC
X
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Wali Kota Malang, Sutiaji menolak Presiden RI Joko Widodo untuk meresmikan gedung Malang Creative Center (MCC) yang menghabiskan anggaran Rp125 Miliar yang direncakanan dioperasionalkan September mendatang.

“Persipannya sudah 99,9 persen dan tim yang mengkaji gedung sudah menyetujui termasuk peresmian oleh Presiden, namun saya tolak,” kata Sutiaji saat memberikan sambutan pengarahan dalam Pendampingan BPKP Jawa Timur dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang digelar Bappenda Kota Malang, Senin (22/8).

Sutiaji beralasan penolakan peresmian gedung yang pembangunannya menghabiskan anggaran Rp125 Miliar dari APBD tersebut dikarenakan karena fungsinya yang belum optimal.

“Secara syarat Surat Kelayakan Fungsi (SKF) sudah keluar, namun tidak itu yang saya maksudkan karena tidak mau gedung diresmikan kosong,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris.

Sutiaji mengingatkan gedung yang berfasilitas modern ini ada kegiatan. “Minimal ada kegiatan pertemuan para buyer dengan UMKM atau IKM di gedung tersebut dan telah melakukan transaksi sehingga Presiden dapat melihat langsung terjadinya transaksi ekonomi di gedung MCC itu yang saya inginkan. Karena itu saya tidak mau hanya diresmikan tapi kosong aktivitas,” jelasnya.

Sebelumnya gedung MCC yang dibangun di atas lahan milik PDAM Kota Malang di Jalan Ahmad Yani menuai pro dan kontra, apalagi dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 dimana dilakukan sejumlah pengketatan anggaran serta pengalihan dana untuk penanganan Covid-19.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire