Nunggak Rp261 juta, PLN putus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang
PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang. Akibatnya, ratusan pelanggan Perumdam wilayah Karawang kota tidak mendapatkan suplai air.

Elshinta.com - PLN memutus aliran listrik Perumdam Tirta Tarum Karawang. Akibatnya, ratusan pelanggan Perumdam wilayah Karawang kota tidak mendapatkan suplai air. Pemutusan aliran listrik ini berlangsung sejak kemarin, Minggu (21/8), jam enam sore.
Manajer PLN UP3 Karawang Imam Ahmadi menuturkan, pihaknya terpaksa menempuh regulasi memutus aliran listrik karena pihak Perumdam mengabaikan tunggakan listrik sebesar Rp 261 juta per bulan Juli 2022.
Padahal PLN sudah memberi tenggat waktu selama 20 hari kerja agar Perumdam membayar tunggakan.
“Saat pemutusan (listrik), kami sudah berkoordinasi dengan bupati, wakil bupati, stakeholder terkait. Karena memang waktu itu belum ada komitmen (pembayaran), kami tempuh regulasi,” katanya kepada wartawan, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Faizol Yuhri, Selasa (23/8).
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran mendatangi kantor PLN Karawang, di Jalan Kertabumi, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Senin (22/8).
Kepada wartawan, Aep menuturkan pihaknya akan segera membayar tunggakan tersebut.
“Siang hari ini mudah-mudahan ada pembayaran. Kami bayar semua tagihan,” katanya.