Polisi tangkap seorang ayah diduga cabuli anak kandung
Seorang bapak di Purwakarta, Jawa Barat ditangkap polisi karena bertindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat ini dilakukan AM (40), di saat istrinya sedang dalam keadaan sakit.

Elshinta.com - Seorang bapak di Purwakarta, Jawa Barat ditangkap polisi karena bertindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat ini dilakukan AM (40), di saat istrinya sedang dalam keadaan sakit.
Sebelumnya pelaku akan membuat laporan polisi, tapi rencananya terbongkar setelah korban diperiksa polisi bahwa yang mencabulinya adalah bapak kandungnya sendiri. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (24/8) mengatakan, TKP asusila tersebut dilakukan di rumahnya di daerah Sukatani, di mana korbannya adalah anak kandung masih berusia 12 tahu.
"Aksi pelaku dilakukan pada saat istrinya tidak di rumah karena dalam keadaan sakit. Dengan ancaman dan bujuk rayu pelaku, agar korban mau dicabuli dan tidak memberitahukan kepada siapa pun," kata Edwar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (24/8).
Menurut Edwar, korban diiming-imingi dengan uang sebesar Rp20.000 kemudian pelaku melancarkan aksinya di dalam kamar ketika sedang berdua di rumahnya.
"Kejadian ini telah berulang kali hingga akhirnya pelaku ditangkap. Pelaku mengaku aksi pencabulan ini dilakukan terhadap anak kandungnya, karena istrinya sakit," ungkap Edwar.
Dijelaskan Edwar, barang bukti yang disita berupa satu stel pakaian. "Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.