Nilai kasus Formula E jalan di tempat, massa aksi munculkan sosok mirip pocong di KPK
Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor menggelar aksi teatrikal dengan memunculkan sosok mirip pocong di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

Elshinta.com - Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor menggelar aksi teatrikal dengan memunculkan sosok mirip pocong di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Penampakan sosok mirip pocong dengan membawa poster bertuliskan "Kasus Formula E Jalan Di tempat" sebagai simbol matinya hati nurani pimpinan KPK yang lambat dan nampak mengulur-ulur waktu untuk menuntaskan kasus Formula E.
"Adanya pocong disini sebagai protes kepada KPK, yang tidak mengubris aspirasi kami dan matinya hati nurani mereka. Sehingga kasus Formula E jalan ditempat. Indonesia darurat korupsi Formula E," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa lembaga antirasuah perlu disadarkan agar tidak melupakan kasus Formula E yang pernah menghebohkan publik Jakarta.
"Sebab, pada kasus ini perhatian KPK seperti ada pembiaran sehingga masyarakat menilai kasus ini jalan ditempat alias mandeg ditengah jalan," ujarnya.
"KPK butuh bukti apa lagi untuk menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan," terangnya.
Padahal, kata dia, bukti-bukti ini sangat kasat mata mulai dari penebangan pohon di Monas, transfer commitment fee, dugaan pelanggaran prosedur penarikan dana dari Bank DKI, pembangunan sirkuit, dll.
"Kenapa KPK seperti mengulur-ulur waktu, perlu di telisik motifnya kenapa kasus Formula E mengendap," ujarnya.
Selain di KPK, massa juga menyambangi Bank DKI dan BPK Provinsi. Mereka menyerukan agar Gubernur DKI Anies Baswedan bertanggung jawab soal kasus Formula E.
"Sebab belum ada laporan LPJ dan KPK wajib proses, periksa hadirkan sebelum lengser di tengah jalan. Selain Anies, Bank DKI, Jakpro, dan Dispora wajib diperiksa KPK. Stop tebang pilih," ujarnya lagi.
"Tangkap koruptor kotor yang merugikan rakyat Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun’ informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, ia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarang dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.
"Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4/2022).
Pernyataan tersebut dibuat untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang. Nama-nama seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Gibran Rakabuming termasuk salah satunya. Laporan yang kerap disertai aksi unjuk rasa di kantor KPK itu ramai diberitakan media dan diperbincangkan di dunia maya.
Firli menerangkan, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan. KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun. "Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kita kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.