Pantau Gambut: 64 persen kebakaran lahan gambut di luar area konsesi
Pantau Gambut menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan citra satelit serta data kebakaran hutan dan lahan di Indonesia periode 2015 sampai 2019, sekitar 64 persen kebakaran lahan gambut terjadi di luar area konsesi.

Elshinta.com - Pantau Gambut menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengamatan citra satelit serta data kebakaran hutan dan lahan di Indonesia periode 2015 sampai 2019, sekitar 64 persen kebakaran lahan gambut terjadi di luar area konsesi.
"Kami juga melihat dari kebakaran yang terjadi di atas lahan gambut 64 persen itu terjadi di luar kawasan konsesi," kata Diani Nafitri dari platform daring penyedia informasi mengenai kegiatan restorasi ekosistem gambut, Pantau Gambut, dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, menurut hasil penelusuran 18,4 persen kebakaran lahan di areal non-konsesi terdeteksi dalam radius satu kilometer dari batas terluar area konsesi yang ada di lahan gambut.
Data-data tersebut, menurut dia, menunjukkan perlunya pemantauan lahan gambut di dekat area konsesi.
Sementara itu, Tengku Ibrahim dari Kaliptra Andalas Riau mengemukakan bahwa area-area yang sudah kehilangan tutupan pohon perlu diprioritaskan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan gambut.
Menurut dia, lahan gambut yang sudah kehilangan tutupan pohon, termasuk yang berada di sekitar area konsesi, rawan terbakar.
"Itu menjadi acuan kita bagaimana wilayah-wilayah yang terindikasi kehilangan tutupan pohon harus dijadikan prioritas dijaga karena kemungkinan besar akan terjadi kebakaran di wilayah tersebut," katanya.