KPK segera tindaklanjuti laporan dugaan korupsi Kota Pekanbaru
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri memastikan telah menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau AMPR yang masuk ke KPK.

Elshinta.com - Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri memastikan telah menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau AMPR yang masuk ke KPK.
Dia mengatakan, pihaknya segera melakukan verifikasi setiap laporan yang masuk terkait aduan dari AMPR tersebut. “KPK pasti tindaklanjuti setiap laporan dengan verifikasi lebih dahulu,” ujar Ali seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Rabu (31/8).
Sebelumnya, Ketua AMPR, Asmin Mahdi mengatakan, pihaknya melaporkan empat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkot Pekanbaru. Pertama, dugaan rekayasa laporan piutang di Bapenda Pemkot Pekanbaru agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021.
Kedua, terkait dugaan pemanfaatan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada perusahaan di lingkungan Pekanbaru yang diduga di-markup.
Kemudian yang ketiga, terkait adanya dugaan pemaksaan pungutan atas insentif upuh pungut pegawai yang sudah melaksanakan tugas pungutan kepada perusahaan-perusahaan untuk membayar pajak.
"Keempat, terkait dugaan korupsi pemotongan atas bantuan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata tahun 2020-2021 senilai Rp 8,5 miliar," ujar Asmin.