Top
Begin typing your search above and press return to search.

Plt Bupati Langkat minta kepala desa anggarkan beasiswa untuk pelajar 

 Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tahun 2022 tentang desa bagi kepala urusan keuangan desa se Kabupaten Langkat dibuka Plt Bupati Langkat Syah Afandin, di salah satu hotel di jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara. 

Plt Bupati Langkat minta kepala desa anggarkan beasiswa untuk pelajar 
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi peraturan perundang-undangan tahun 2022 tentang desa bagi kepala urusan keuangan desa se Kabupaten Langkat dibuka Plt Bupati Langkat Syah Afandin, di salah satu hotel di jalan Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara.

Syah Afandin menegaskan pada setiap kepala desa (Kades) agar menganggarkan beasiswa kuliah bagi lima pelajar berprestasi dan kurang mampu. Pengalokasian anggaran desa untuk beasiswa harus sesuai aturan yang berlaku. Kaur keuangan desa diharapkan membantu dan menyusun draft penggunaan dana desa untuk biaya beasiswa.

"Ini sudah berulang kali saya sampaikan, mulai dari pelantikan Kades hingga terakhir pada silaturahmi kades se Langkat dan kegiatan lainnya. Saya harap beasiswa untuk lima pelajar di desa terlaksana," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (1/9).

Selain itu, Afandin juga ingin menegaskan pemerintah konsisten memajukan pembangunan desa. Pemerintah pusat telah menganggarkan untuk dana desa seluruh Indonesia Rp70 triliun, ini bertambah Rp3 triliun dari tahun sebelumnya ditahun 2022 sebesar Rp67 triliun. "Pada pemilu nanti banyak menyerap anggaran, tapi anggaran dana desa tidak dikurangi malah ditambah. Ini bentuk kepercayaan yang besar dari pemerintah terhadap pemerintahan desa," sebutnya.

Untuk itu Afandin meminta agar kaur jeuangan desa mengikuti Bimtek dengan serius. Agar pengetahuan pengelolaan dana desa (DD) dan angaran dana desa (ADD) berjalan sesuai aturan berlaku serta tepat sasaran, sesuai yang dibutuhkan untuk kemajuan desa.

Afandin juga berpesan untuk tidak main-main dengan dana desa. "Jangan main-main dengan dana desa, hindari setiap pelanggaran, saya juga tidak main-main dengan para aparat penegak hukum untuk menindak tegas para kades yang menyalahgunakan dana desa" tegasnya.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Langkat M Iskandarsyah pada laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa perlu ditingkatkan dengan meningkatkan kemampuan perangkat desa yang menangani pengelolaan keuangan di desa.

"Hal itu sejalan dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa," ujarnya.

Iskandar menjelaskan Bimtek ini bertujuan antara lain meningkatkan pemahaman dan kepatuhan keuangan desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Meningkatkan kepatuhan pemerintah desa dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan pengelolaan keuangan. Mengelola pajak melalui transaksi pengelolaan anggaran pendapatan belanja desa maupun dalam pencapaian target PBB yang ditetapkan di desa.

Selanjutnya diketahui Bimtek dilaksanakan tiga hari mulai 23 - 25 Agustus 2022, diikuti 240 kepala urusan keuangan desa se-Kabupaten Langkat. Narasumber yang dihadirkan terdiri dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumatera Utara dengan materi pembinaan pengelolaan keuangan desa. Dari kantor perbendaharaan negara dengan materi implementasi SMK 190 tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan desa.

Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama dengan materi Implementasi 59/PMK.03/2022 tentang pemungutan pengaturan dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. Kemudian tim Bapenda dan Inspektorat Kabupaten Langkat dengan materi pengawasan dana desa, ADD, dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire