Dinilai menghina Kiai, Suharso kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri
Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam 'Tim Advokat Penyelamatan PPP' melaporkan Ketua Umum Suharso Monorfa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Elshinta.com - Para kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam 'Tim Advokat Penyelamatan PPP' melaporkan Ketua Umum Suharso Monorfa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Suharso dilaporkan karena diduga telah menghina kiai lewat pembekalan yang diberikannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
“Kami telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, apa yang menjadi materi pengarahan Suharso ketika pembekalan di KPK terkait kiai amplop,” kata Hadrowi perwakilan Tim Advokat Penyelamatan PPP, di Bareskrim Polri, Kamis (1/9).
Hadrowi mengaku masih terus menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri dan akan mengawal perkembangannya.
“Nanti kami tunggu perkembangannya dari Bareskrim Polri. Kami juga akan mengawal terus sampai proses lebih lanjut,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Jumat (2/9).
Sebelumnya, Suharso Monoarfa juga telah dilaporkan oleh sekelompok orang dari Pecinta Kiai (Peci) Nusantara ke Bareskrim Polri. Di Polda Metro Jaya, Suharso juga dilaporkan oleh Ari Kurniawan yang merupakan mantan santri.
Selain dilaporkan ke pihak berwajib, akibat ucapannya yang dinilai menghina kiai, Suharso juga didesak mundur oleh Majelis PPP. Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari Suharso terkait kasusnya tersebut.