Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bawa 5 kg ganja seorang remaja ditangkap polisi Besitang

Kepolisian Sektor Besitang, Polres Langkat, Sumatera Utara menangkap seorang remaja berinisial RM (22) warga Dusun Tunong Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (31/8) sekira pukul 04.00 WIB.

Bawa 5 kg ganja seorang remaja ditangkap polisi Besitang
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Sektor Besitang, Polres Langkat, Sumatera Utara menangkap seorang remaja berinisial RM (22) warga Dusun Tunong Desa Meunasah Lhok, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu (31/8) sekira pukul 04.00 WIB.

Pelaku diamankan atas tindak pidana narkotika jenis ganja, saat melintas di sekitar Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa lima bal daun ganja kering siap edar seberat 5 kg, yang dikemas dengan lakban warna kuning, satu tas ransel warna coklat yang digunakan pelaku untuk membawa barang haram tersebut.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan, Rabu sekira pukul 00.30 WIB. Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda W Situmorang mendapat Informasi dari masyarakat diduga kuat adanya transaksi narkotika jenis ganja.

Atas perintah Kapolsek Besitang AKP TC Sihite, Kanit Reskrim bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap dugaan adanya transaksi narkoba tersebut. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi dan seseorang yang diduga kuat sebagai pelakunya, dimana ciri cirinya sudah dikantongi pihak kepolisian.

Tidak lama kemudian, dihari yang sama juga sekira pukul 04.00 WIB, tim melihat target yang cirinya sesuai dengan keterangan warga sedang duduk di dalam rumah makan. Tanpa mengulur waktu lagi personel yang sedang melakukan penyamaran langsung mendekati dan menangkap lelaki tersebut, dan menemukan satu unit tas ransel warna coklat bersamanya. Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh personel di dalam tas ditemukan lima bal/bungkus daun ganja kering siap edar yang disudah dikemas rapi dengan lakban warna kuning.

Dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (2/9), pelaku saat itu juga tidak membantah jika tas ransel tersebut memang kepunyaanya yang di bawanya dari Krueng Mane (Aceh). Kemudian Pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Besitang dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat guna proses lebih lanjut.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire