Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polresta Yogyakarta siagakan 200 personel jaga demo di depan DPRD DIY

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menyiagakan 200 personel untuk menjaga jalannya demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Kota Yogyakarta, Rabu.

Polresta Yogyakarta siagakan 200 personel jaga demo di depan DPRD DIY
X
Personel kepolisian disiagakan untuk menjaga jalannya demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta, Rabu. (ANTARA/Luqman Hakim)

Elshinta.com - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menyiagakan 200 personel untuk menjaga jalannya demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Kota Yogyakarta, Rabu.

"Kami menyiagakan 200 personel di lokasi," kata Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut Timbul, ratusan personel yang dikerahkan merupakan anggota gabungan Polresta Yogyakarta beserta sejumlah polsek di Kota Yogyakarta.

Ia berharap para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasinya secara santun serta tidak merusak fasilitas publik atau aset milik negara yang berada di kawasan Malioboro itu.

"Kita tetap menerima penyampaian aspirasi karena aspirasi itu hak masyarakat. Tetapi aksi agar tetap santun dan tidak merusak fasilitas atau aset-aset negara," ujar Timbul.

Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menyatakan akan menggelar mimbar bebas dan audiensi bersama DPRD DIY pada Rabu, pukul 10.00 WIB.

Dalam poster pemberitahuan aksi demonstrasi yang beredar, Aksi MPBI dimulai dari Tugu Pal Putih dan selanjutnya menuju Gedung DPRD DIY.

Selain demo menolak kenaikan tarif BBM, massa rencananya akan turut menyuarakan tuntutan kenaikan upah buruh dan desakan penurunan harga kebutuhan pokok.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mempersilakan masyarakat menggelar aksi demo sepanjang memenuhi aspek perizinan.

Menurut Aji, penyampaian pendapat melalui demonstrasi merupakan hak masyarakat tanpa perlu diwarnai aksi anarkis.

"Unjuk rasa damai tidak perlu ada anarkis lalu berikan aspirasi nanti disampaikan ke siapa. Kita berharap aspirasi bisa ditindaklanjuti untuk menyampaikan pendapat," kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire