DPRK nyatakan PAD Aceh Utara tak alami perubahan signifikan tiap tahun
Elshinta.com, Ketua DPRK Acut Arafat Ali mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara belum ada perubahan dari tahun ke tahun. Hal tersebut berdasarkan pantauan secara riil di lapangan di mana pencapaian itu belum sampai target.

Elshinta.com - Ketua DPRK Acut Arafat Ali mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara belum ada perubahan dari tahun ke tahun. Hal tersebut berdasarkan pantauan secara riil di lapangan di mana pencapaian itu belum sampai target.
Kata Arafat Ali, pihaknya selaku perwakilan masyarakat di DPR akan terus mengupayakan dukungan untuk peningkatan pendapatan daerah mencapai target dan menindaklanjuti dalam rancangan kesepakatan bersama dengan TAPD dan SKPK terkait.
"Kita DPR terus mengdongkrak sesuai harapan dari masyarakat karena satu satunya harapan masyarakat Aceh Utara hanya di PAD jadi kita berharap SKPK ini harus berkerja maksimal untuk pencapaian target ini," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Rabu (14/9).
Arafat Ali menjelaskan, penekanan itu dilakukan karena melihat secara ril di lapangan angka pedapatan daerah per tahunnya semakin menurun.
"Saya lihat di PAD-nya ada copy paste juga, ada copy paste dari tahun sebelumnya, saya melihat secara riil mengalami penurunan perbandingannya dari tahun ke tahun ini tidak sesuai yang diharapkan," sebutnya.
Terkait adanya peraturan yang mengacu kepada Kanun tahun 2010, Arafat Ali meminta semua pihak untuk mengkaji ulang persoalan tersebut, karena dilihat upaya itu tidak sesuai dengan angka yang diinginkan.
"Terkait kendala anggaran di lapangan selama ini mereka tidak pernah menyampaikan dalam pembahasan itu, bahwa targetnya kurang. Jika hal itu ada disampaikan sudah pasti pihaknya akan membahas secara bersama," tutupnya.