Pemprov Kepri pangkas kegiatan OPD yang tidak penting
Elshinta.com, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memangkas sejumlah kegiatan yang tidak penting di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Aludin Andi di Tanjungpinang, Rabu.
Tugu lambang Pemprov Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang (ANTARA/Nikolas Panama)Elshinta.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memangkas sejumlah kegiatan yang tidak penting di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri Aludin Andi di Tanjungpinang, Rabu.
Ia mengatakan, anggaran dari kegiatan tidak penting yang dipangkas tersebut dialihkan untuk kegiatan yang diprioritaskan dan pelaksanaannya harus cepat.
"Tentu kegiatan yang diutamakan tersebut berhubungan dengan kepentingan masyarakat," kata mantan Kepala Bidang Protokol Biro Humas dan Protokol Kepri itu.
Menurut dia, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Marlin Agustina memiliki komitmen agar anggaran pemerintah digunakan secara efektif dan efisien. Komitmen tersebut disampaikan kepada seluruh pemimpin OPD sehingga dapat merencanakan dan melaksanakan kegiatan sejalan dengan visi-misi kepala daerah.
"Jadi seluruh kegiatan harus jelas manfaatnya apa untuk pemerintahan dan masyarakat," ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin memberikan apresiasi kepada Pemprov Kepri yang melakukan rasionalisasi kegiatan sebagai bentuk penghematan anggaran.
Berdasarkan hasil pembahasan rencana anggaran perubahan tahun 2022, kegiatan yang dihapus kebanyakan berhubungan dengan kunjungan kerja dan acara seremonial.
Pemangkasan kegiatan tersebut berhasil menghemat anggaran sebesar Rp58,6 miliar.
Kebijakan itu juga sebagai strategi untuk menutupi kebutuhan belanja pemerintahan yang bersifat wajib sebesar Rp138 miliar.
"Ada kebutuhan urgen yang harus dilaksanakan menjelang akhir tahun senilai Rp138 miliar. Ini sumber anggarannya dari rasionalisasi kegiatan pemerintahan, belanja tidak tetap Rp17 miliar, lelang yang dibatalkan Rp17,6 miliar, bantuan keuangan Rp8 miliar, anggaran dari sisa lelang kegiatan Rp9,3 miliar, dan selisih belanja pegawai Rp29 miliar," ujarnya.
Wahyu menambahkan anggaran itu belum mampu menutupi kebutuhan pemerintahan yang bersifat wajib tersebut sehingga target pajak kendaraan pada anggaran perubahan tahun ini naik Rp73 miliar. "Tertutupi kalau seluruhnya terealisasi sesuai target," ucapnya.




