Kejari Aceh Utara musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp8 miliar
Elshinta.com, Kejari Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp8 milyar. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu H.L Iswara Akbari mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu secara keseluruhan sebanyak 8,477 (delapan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) gram.

Elshinta.com - Kejari Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu senilai Rp8 milyar. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu H.L Iswara Akbari mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu secara keseluruhan sebanyak 8,477 (delapan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) gram.
"Rabu, 14 September 2022 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat secara keseluruhan sebanyak 8,477 (delapan ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) gram yang diperkirakan senilai Rp8 (delapan) miliar," ujar Diah Ayu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (15/9).
Kata Diah Ayu, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap 29 (dua puluh sembilan) perkara tindak pidana tahun 2022.
"Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan dengan cara mencampur narkoba dengan air dengan menggunakan mesin blender kemudian hasil pencampuran tersebut dimasukkan ke dalam bahan bakar minyak untuk selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan (parit)," ujar Diah Ayu.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan oleh pihak Kepolisian Resor Aceh Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara dan para kepala seksi pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Diah Ayu berharap untuk semua pihak mendukung kerjasama yang baik untuk pencegahan peredaran narkoba dengan aparat penegak hukum dalam bekerja memberantas seluruh jaringan narkoba di Aceh kususnya Aceh Utara.
"Kita berharap kepada semua pihak untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba karena itu semua sangat merugikan bagi kita sendiri terutama bagi kesehatan dan berdampak kepada pendapatan ekonomi sehingga bisa membawa kematian bisa bisa terjangkit HIV," ucapnya.
Diah Ayu juga menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sudah dua kali dilakukan sepanjang tahun 2022.