Anggota Komis XI DPR: Tidak tepat UUS BTN merger BSI
Elshinta.com, Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan motif sebenarnya rencana Merger UUS BTN ke BSI. Karena Fokus core business sektor UUS BTN Pada Pembiayaan Perumahan. Apalagi saat yang bersamaan BTN merencanakan aksi korporasi berupa right issue melalui HMETD 60% di Pemerintah dan 40% ke Pasar.

Elshinta.com - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan motif sebenarnya rencana Merger UUS BTN ke BSI. Karena Fokus core business sektor UUS BTN Pada Pembiayaan Perumahan. Apalagi saat yang bersamaan BTN merencanakan aksi korporasi berupa right issue melalui HMETD 60% di Pemerintah dan 40% ke Pasar.
Kamrussamad menegaskan sebaiknya BTN fokus ke Right issue lebih dahulu. Hal tersebut disampaikan Kamrussamad dalam rapat Komisi XI dengan jajaran direksi BTN di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta beberapa waktu lalu.
"Memang benar, di UU Nomor 21 tahun 2008 diatur kewajiban spin off unit usaha syariah. Dalam UU tersebut, spin off wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU diterbitkan atau paling lama pada 2023. Tapi yang perlu diingat, spin off banyak alternatifnya. Tidak harus dengan mengalihkan aset UUS BTN ke Bank syariah lain. Sebab spin off bisa juga dilakukan dengan membeli bank dan memindahkan asetnya ke situ." ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Senin (19/9).
Kamrussamad mengaku informasi yang ia peroleh berkembang rencana ingin mengalihkan aset BTN Syariah ke BSI. Menurutnya, ini langkah tidak tepat. Apalagi ini dilakukan di tengah BTN Syariah sedang mengalami pertumbuhan dan kondisi yang sangat stabil.
Ia menjelaskan, pada kuartal I-2022, UUS BTN mampu mencatatkan kinerja positif dengan laba melonjak 25,39% year on year (yoy) dari Rp60,14 miliar menjadi Rp75,41 miliar di tiga bulan pertama 2022. Pada kuartal I-2022, pembiayaan syariah tumbuh 10,87% menjadi Rp28,24 triliun dibandingkan akhir Maret 2021 sebesar Rp25,47 triliun.
Selain itu, lanjutnya, total DPK yang berhasil dihimpun BTN Syariah mencapai Rp 27,99 triliun, atau tumbuh 8,70% pada akhir Maret 2022 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 25,75 triliun di akhir Maret 2021.
"Jadi, kalau kondisinya stabil seperti ini, apa sebenarnya urgensi merger UUS BTN ke BSI? Apa motif utamanya? Ini jelas sebuah aksi korporasi yang tidak sehat dan tidak tepat," tegasnya.