24 September 1999: Demonstrasi menuntut pembatalan RUU PKB berakhir ricuh
24 September 1999 silam, terjadi tragedi Semanggi II. Seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, menjadi salah satu korbannya. Yun Hap meninggal dunia karena luka tembak.

Elshinta.com - 24 September 1999 silam, terjadi tragedi Semanggi II. Seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Yun Hap, menjadi salah satu korbannya. Yun Hap meninggal dunia karena luka tembak.
Dilansir dari kompas.com, situasi sejak Kamis (23/09/1999) mencekam. Trauma akan kerusuhan pada Mei 1998 seakan muncul menjelang Jumat (24/9/1999) pagi.
Sejak Kamis malam, situasi mencekam ketika bom-bom dan pistol gas air mata ditembakkan aparat tanpa henti ke arah Kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta. Saat itu, para mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi bertahan di dalam kampus tersebut. Dari dalam kampus, batu dan bom-bom molotov beterbangan ke arah aparat keamanan.
Aksi besar saat itu digelar untuk meminta pembatalan pengesahan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (RUU PKB) yang disahkan DPR dan pemerintah.
Ada beberapa poin dalam RUU PKB yang memunculkan kontroversi. Salah satunya, jika disahkan, sejumlah LSM berpandangan, UU PKB akan menjadi pembenaran bagi TNI untuk melakukan operasi militer.
Hal ini dikhawatirkan mengekang konsep-konsep damai yang muncul dari rakyat. Kekhawatiran lainnya, TNI akan masuk dalam ranah publik sehingga dianggap berpotensi melumpuhkan komponen gerakan sipil lumpuh dengan alasan keadaan bahaya. Sejak Rabu, 22 September 1999, aksi semakin besar dan merata di seluruh Indonesia.
Terjadi bentrokan dalam sejumlah aksi yang berlangsung sehingga menimbulkan korban luka.
DPR tetap mengesahkan RUU PKB meski gelombang penolakan sangat besar dan korban berjatuhan.
Massa aksi yang terkonsentrasi di depan Gedung DPR/MPR Senayan merangsek masuk ke Kompleks Parlemen yang dihadang aparat. Puluhan mahasiswa, seperti diberitakan Harian Kompas, mengalami luka akibat tembakan, injakan, pukulan, dan gas air mata.
Sementara, bentrokan demonstran dengan aparat keamanan mengakibatkan puluhan luka, baik dari pengamat maupun aparat.
Para mahasiswa mengalami luka karena digebuk, diinjak, dipukul, ditembaki peluru, dan gas air mata. Dilaporkan, hingga tengah malam, 23 September 1999, korban terus bertambah.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata, yang dibalas mahasiswa dengan lemparan batu.
Harian Kompas, 24 September 1999, menuliskan, pukul 23.30 (23 September 1999), mahasiswa keluar dari kampus dan melembarkan bom molotov serta batu. Bom molotov mengakibatkan pakaian seorang anggota Pasukan Penindak Rusuh Massa (PPRM) terbakar pada bagian punggung. Beberapa anggota PPRM langsung memadamkannya. Tak lama kemudian, aparat menyerbu mahasiswa dengan rentetan tembakan dan pukulan.
Pada Jumat (24/9/1999) malam, terjadi tembakan membabi buta dari aparat, padahal situasi sudah mengarah damai. Hal itu terjadi beberapa saat setelah Kapuspen Hankam/TNI saat itu, Mayjen TNI Sudrajat mengumumkan penundaan pengesahan RUU PKB. Tembakan aparat berasal dari atas truk yang sedang melaju ke arah kumpulan warga dan mahasiswa yang berada di sekitar RS Jakarta.
Tembakan brutal ini mengakibatkan dua orang tewas di tempat, belasan lainnya mengalami luka-luka. Dua orang tewas, salah satunya Yun Hap, mahasiswa semester 7 Jurusan Elektro, Fakultas Teknik UI.
Sumber: kompas.com