Begin typing your search above and press return to search.
Gelar RDP dengan BP2MI, Komnas LP-KPK apresiasi ketua dan anggota Komisi IX DPR-RI
Elshinta.com, Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) memberikan Apresiasi kepada Ketua dan seluruh Anggota Komisi IX DPR-RI.

Elshinta.com - Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) memberikan Apresiasi kepada Ketua dan seluruh Anggota Komisi IX DPR-RI.
Apresiasi ini karena Komisi IX DPR telah memanggil kepala BP2MI Beny Rhamdani pada Rabu 21 September 2022 untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pelaksanaan hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya berlangsung pada 8 Juli 2022.
Wasekjen Komnas LP-KPK Amri Piliang yang getol mengawal kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyatakan bahwa selama ini BP2MI terlalu banyak melakukan acara seremonial yang sifatnya politis. ‘’BP2MI seharusnya fokus mengutamakan pelindungan dan pelayanan terhadap para Pekerja Migran Indonesia. Semua kebijakan yang dikeluarkan Kepala BP2MI tidak ada yang dapat berjalan sebagaimana mestinya. Acara-acara seremonial ini hanya menghamburkan anggaran saja, ‘’ujar Amri dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Sabtu (24/9).
Menurut Amri, carut marut tata kelola penempatan PMI ini akibat Peraturan Kepala BP2MI No.09 Tahun 2020. Ia meminta agar peraturan tersebut segera direvisi dengan mengurai 14 komponen biaya penempatan menjadi cluster-cluster.
Antara lain komponen biaya jati diri dan komponen biaya pelatihan + sertifikasi, serta komponen biaya penempatan.
‘’Usulan kami tak pernah diindahkan sehingga situasinya menjadi karut marut dan berlarut-larut,’’ katanya.
Menurut Amri, para pekerja migran butuh pelayanan dokumen yang mudah, murah, cepat dan terintegrasi. "Supaya para pekerja ini segera berangkat dan mendapatkan penghasilan untuk dapat dikirim ke keluarganya di kampung halaman,’’ kata Amri.
Para pekerja migran ini adalah pahlawan devisa. ‘’Nah ini yang seharusnya diutamakan oleh BP2MI. Bukan acara sereemonial di gedung yang menghamburkan anggaran negara,’’ kata Amri.
Pihak BP2MI sehari setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Juli 2022 lalu, langsung menggelar rapim hingga larut malam. Kepala BP2MI Beny Rhamdani memimpin rapat tersebut. Namun sayangnya, hasil rapim yang kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran BP2MI ini lebih banyak membahas soal usulan menaikan anggaran BP2MI di tahun 2023.
Komnas LP-KPK mengingatkan BP2MI agar tidak mengeluarkan Keputusan atau Peraturan yang membebankan para pekerja migran. Seperti Kepka 328 Tahun 2022 yang mewajibkan pekerja migran membayar seluruh biaya penempatan ke Taiwan. Hal ini karena bertentangan dengan Pasal 30 UU No.18 Tahun 2017.
‘’Oleh karena itu semua yang bertentangan dengan undang-undang harus dibatalkan sebagaimana telah disimpulkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IX, BP2MI, Kemnaker, dan Asosiasi P3MI,’’ ujar Amri.
Sumber : Elshinta.Com
Next Story