Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejari Aceh Utara tingkatkan sosialisasi hukum ke sekolah

Elshinta.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara terus meningkatkan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum masuk sekolah di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Kejari Aceh Utara tingkatkan sosialisasi hukum ke sekolah
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara terus meningkatkan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum masuk sekolah di wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah kali ini dilaksanakan pada SMA Negeri 1 Kecamatan Muara Batu. Sebanyak 50 (lima puluh) orang siswa-siswi ikut dalam kegiatan tersebut terdiri dari, SMA Negeri 1 Muara Batu, SMA Negeri 2 Kesuma Bangsa dan SMK Negeri 1 Muara Batu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh,Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara Arif Kadarman S.H.Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Aceh Utara Harri Citra Kesuma S.H, Kepala Sekolah SMA Negeri Muara Batu Dra. Zuraida, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Utara,Drs. Ahmad Yamani M.PD.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr. Diah Ayu H.L Iswara Akbari melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman mengatakan, kegiatan ini terus ditingkatkan di sekolah-sekolah di Aceh Utara.

"Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada siswa-siswi sebagai garda terdepan bagi perkembangan kemajuan Bangsa," ujarnya.

Kata Arif Kadarman, para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.

"Dimana semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya," papar Arif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Senin (26/9).

Menurut Arif, tema penyuluhan hukum dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud ialah "Kenali hukum jauhi hukuman" yang membahas tentang pengenalan terhadap tugas dan fungsi pokok kejaksaan, kenakalan remaja, narkoba dan lalu lintas.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire