Top
Begin typing your search above and press return to search.

2 Oktober 2014: Joko Widodo sampaikan surat pengunduran diri sebagai gubernur

Joko Widodo membacakan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di depan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Kamis, 2 Oktober 2014. Pembacaan surat itu digelar di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

2 Oktober 2014: Joko Widodo sampaikan surat pengunduran diri sebagai gubernur
X
Sumber foto: https://bit.ly/3E0Eztf/elshinta.com.

Elshinta.com - Joko Widodo membacakan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta di depan anggota DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Kamis, 2 Oktober 2014. Pembacaan surat itu digelar di ruang rapat DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Di podium, Jokowi menyampaikan pernyataan pengunduran diri. "Dengan ditetapkannya presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019, sesuai keputusan KPU dan MK serta untuk mempersiapkan pelantikan presiden dan wakil presiden 20 Oktober 2014 yang akan datang, maka sesuai ketentuan Pasal 29 ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dan berhentinya selaku Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014," ujar Jokowi.

Pada akhir suratnya, Jokowi menyampaikan, demi menjaga efektivitas penyelenggaraan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke depannya, dia meminta pimpinan DPRD menindaklanjuti permohonan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah surat permohonan pengunduran diri dibacakan, secara otomatis Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama naik menjadi gubernur.

Namun untuk sementara masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, hingga menunggu surat pelantikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal itu sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

Sementara itu di DPRD DKI Jakarta terdapat sembilan fraksi, dan enam di antaranya menjadi motor digelarnya rapat paripurna, yakni PDI Perjuangan, Hanura, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKB.

Dalam rapat itu, Jokowi akan diminta membacakan sendiri permohonan pengunduran dirinya.

Penyampaian surat pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur karena dirinya terpilih menjadi presiden periode 2014-2019 yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan akan menjalani pelantikan Presiden RI pada 20 Oktober.

Sumber : 16

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire