Sri Sultan HB X akan kembali dilantik sebagai Gubernur DIY di Jakarta
Elshinta.com, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X akan dilantik kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027. Pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan tanggal 10 Oktober 2020 bertempat di Jakarta.

Elshinta.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X akan dilantik kembali sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027. Pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilaksanakan tanggal 10 Oktober 2020 bertempat di Jakarta.
"Pelantikan ini sudah sesuai jadwal dan ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Sabtu (01/10).
Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana.
Pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tapem, dan kepala biro umum Pemda DIY mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta untuk menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY tanggal 9 Agustus 2022 yang lalu.
Kunjungan ini diterima langsung oleh kepala sekretariat kepresidenan Heru Budi Hartono dan didampingi Kepala Biro Protokol Yusuf Permana.
Dalam diskusi disampaikan bahwa terkait keputusan presiden tetang pelantikan Gubernur dan Wakil Gunernur DIY adalah tanggung jawab Presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan, tidak akan mundur dari waktu. Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan tanggal 10 oktober, bertempat di ibukota negara Jakarta.
"Tadinyat tnggal tersebut Presiden ada jadwal ke daerah dengan kementrian, kemudian kita ingatkan bahwa tanggal 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian agenda ke daerah disesuaikan, " tambahnnya.
Permintaan DPRD DIY agar 55 orang anggota bisa hadir menyaksikan pelantikan juga disanggupi oleh kepala sekretariat presiden langsung. Hal ini karena DIY merupakan daerah Istimewa dan hadirnya DPRD DIY merupakan representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.
Kepala sekretariat presiden menyampaikan agar segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait dan pemda DIY untuk menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 - 2027.
"Kami mengapresiasi Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) yang menghendaki selebrasi dilaksanakan dengan kesederhanaan. Kita semua bahagia tapi diungkapkan secara sederhana dan sangat penting diiringi doa untuk kebaikan semua warga," pungkasnya.