Kawasan konservasi jadi sasaran illegal mining, habitat Orang Utan dan Beruang Madu terancam
Elshinta.com, Regional Manager East Kalimantan BOS, Dr. Aldrianto Priadjati mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinerja Polri khususnya Ditreskrimsus Polda Kaltim serta Polsek Samboja yang telah berhasil menangkap dan mengungkap pelaku tambang ilegal ini dalam waktu yang cukup singkat.

Elshinta.com - Terungkap dan tertangkapnya tersangka tambang ilegal di kawasan konservasi Orang Utan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Borneo Orang Utan Survival (BOS) mendapat apresiasi yang sangat besar terutama dari manajemen BOS sendiri. Bagaimana tidak, kawasan yang sudah dibangun sejak 2001 ini di jamah tangan-tangan tak bertanggung jawab yang mengancam kelestarian alam yang merupakan kawasan keberlangsungan hidup Orang Utan Kalimantan dan beberapa jenis hewan dilindungi juga tanaman.
Regional Manager East Kalimantan BOS, Dr. Aldrianto Priadjati mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinerja Polri khususnya Ditreskrimsus Polda Kaltim serta Polsek Samboja yang telah berhasil menangkap dan mengungkap pelaku tambang ilegal ini dalam waktu yang cukup singkat. “Kami membeli lahan di Samboja Lestari yaitu lahan milik Yayasan BOS sejak tahun 2000 yang saat itu masih berupa alang-alang namun oleh kami kembali ditanami dan dihijaukan hingga menjadi hutan dan apalagi saat sekarang daerah Yayasan BOS terletak di daerah pengembangan IKN yang salah satu targetnya menciptakan ruang terbuka hijau atau forest city sehingga ini merupakan sumbangsih Yayasan BOS kepada negara dan nusantara,” bebernya kepada awak media yang hadir dalam releasenya di Mapolda Kalimantan Timur, Sabtu (1/10).
“Sekitar 2,71 ha yang telah ditambang yang kami sinyalir secara ilegal didaerah kawasan Samboja Lestari dimana saat ini ada 125 Orang Utan yang kami rehabilitasi dan 72 Beruang Madu ada di sana yang merupakan satwa-satwa yang sangat karismatik dan kebanggaan Kalimantan Timur dan negara yang kita coba lestarikan dan coba jaga keberlangsungan hidupnya,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Rizkia, Sabtu (1/10).
Penambangan yang terjadi diperkirakan terjadi sejak awal 2022 dan sudah berjalan sekitar 3 bulan namun kerusakan yang terjadi cukup berat sehingga waktu pemulihan lahan juga dirasa akan memakan waktu yang cukup lama dan berakibat pada habitat hewan-hewan liar yang semula mencari makan di sekitar daerah tersebut.
“Kerusakannya cukup banyak buat kami dan yang kami juga perhitungkan yaitu daerah tersebut sudah kami tanami jadi hutan kembali dan sayangnya harus dikorbankan untuk pertambangan, syukurnya Orang Utan yang berada di sana bisa kami jaga namun tentu saja kita tidak berharap ada gangguan karena hal ini untuk kita bersama karena hutan bisa menyediakan banyak hal bermanfaat seperti air dan sumber makanan bukan hanya bagi Orang Utan namun juga masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Pembukaan lahan yang dimulai sejak tahun 2001 dan penanaman sejak tahun 2007 memungkinkan sudah banyak tanaman dan hewan yang bertahan didaerah itu. Tetapi ia saat ini memfokuskan pada kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini dimana kesempatan Orang Utan juga warga sekitar memanfaatkan air bersih dan tanaman sekitar menjadi terhalangi dengan adanya kegiatan pertambangan ini.
Ia menjelaskan pihak yayasan nantinya akan menghitung kedalamannya karena belum diketahui apakah kawasan itu dulunya gundukan atau hanya berupa tanah lapang biasa. “Yang utama kami sesalkan karena daerah ini banyak kami tanamin pohon untuk dihutankan kembali, kami sudah lakukan patroli, merawat beberapa tanaman dan memasang plang bahwa ini kawasan milik Yayasan BOS, dan dengan adanya hutan itu juga sebagai tempat tadah hujan sehingga mencegah banjir diwilayah Samboja. Dan sekarang kami coba inventarisasi satwa dan tumbuhan apa saja yang hilang dari kawasan itu,” ucap pria berkacamata itu.
“Kami awalnya melaporkan ke Polsek lalu atas saran Kapolsek kami bersurat ke Polda dan bekerja sama dengan Polda Kaltim, karena ini memang diduga banyak oknum yang terlibat jadi kami sangat berterima kasih atas pencapaian ini dan ditangkapnya juga diungkapnya kasus ini,” terang Kuasa Hukum BOS, Yesayas Petrus Rohi.