Bawaslu: Enam kepala desa terdeteksi jadi anggota dan pengurus partai politik
Elshinta.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan enam kepala desa yang menjadi anggota partai politik.

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan enam kepala desa yang menjadi anggota partai politik. Pengawasan kepada enam kepala desa aktif tersebut terdeteksi oleh sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota partai politik. Bahkan, empat diantaranya menjadi pengurus partai.
"Hasil laporan ini sedang dikaji dengan DPMPD dan KPU untuk melakukan pencermatan secara sistem. enam kepala desa tersebut terdeteksi di Kecamatan Sukamulya, Kresek, Sepatan, Tigaraksa, Solear, dan Kemiri," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (12/10).
Andi mengatakan, pengawasan terhadap masyarakat terus dilakukan oleh Bawaslu. "Hal ini untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan saat pemilu berlangsung," ujarnya.