Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah meminta pembagian set top box (STB) pada masyarakat tidak dimanfaatkan sebagai kampanye terselubung. STB gratis yang dibagikan pada sasaran terdata warga kurang mampu dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merupakan program pemerintah untuk migrasi siaran televisi dari analog ke sistem digital.
Pembagian STB dilakukan oleh vendor yang ditunjuk kementerian sesuai dengan data yang diverifikasi oleh Kemenkominfo. Tetapi dalam pelaksanaanya, vendor melibatkan petugas dari daerah sasaran untuk melakukan pengecekan data dan verifikasi langsung ke penerima. Dalam proses ini rawan disusupi agenda politik dengan membagi-bagikan STB yang disisipi identitas partai politik tertentu. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sukoharjo, Suyamto.
"Vendor melibatkan warga sekitar sasaran untuk membagikan STB. Seperti pembagian di Weru ya orang Weru," kata Suyamto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (13/10).
Menurut Suyamto, dalam pembagian STB daerah hanya dimintai data penerima yang diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dalam prosesnya, mulai dari verifikasi data, penetapan jumlah sasaran penerima hingga pembagian STB menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tetapi pihaknya sudah menekankan pada vendor dan yang ditugaskan distribusi bantuan, bahawa tidak ada muatan politis dalam kegiatan tersebut. Pemerintah daerah melakukan pengawasan dengan meminta kepada warga agar kritis saat menerima bantuan. Melaporkan apabila terjadi hal yang diantisipasi tersebut dilapangan.
"Petugas tidak boleh pakai kaos partai tertentu atau atributnya. Apalagi membagi atau menempelkan stiker parpol, jelas tidak boleh," tambahnya.
Suyamto mengatakan, Sukoharjo mendapatkan kuota bantuan STB untuk program migrasi siaran televisi sebanyak 18.826 unit. Sementara data penerima yang telah diverifikasi kemenkominfo sebanyak 20.918 sasaran. 10 persen jumlah selisih menjadi data sasaran cadangan apabila ada data penerima yang teranulir. Pembagian STB di Sukoharjo ditarget selesai pada 20 Oktober mendatang.
Migrasi siaran televisi dari analog ke digital dengan menggunakan STB sudah diterapkan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. STB juga dijual bebas dipasaran dengan kisaran harga sekitar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu per unit. Sehingga bagi warga diluar sasaran bisa membelinya secara mandiri di toko alat listrik atau alat alat elektronik.