Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab, KPU dan Bawaslu panggil enam kades terdeteksi anggota dan pengurus parpol

Elshinta.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang melakukan pemanggilan terhadap enam kepala desa yang terdeteksi oleh sistem menjadi anggota partai politik.

Pemkab, KPU dan Bawaslu panggil enam kades terdeteksi anggota dan pengurus parpol
X
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang melakukan pemanggilan terhadap enam kepala desa yang terdeteksi oleh sistem menjadi anggota partai politik. Demikian dikatakan Kepala Seksi Perangkat Desa Bidang Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang, Oo Somantri, Jumat (14/10).

Menurut Oo, pemanggilan enam kepala tersebut juga dihadirkan oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Tangerang. "Dari hasil pemeriksaan, keenam kepala desa tersebut memang mengakui sempat terlibat di partai politik, namun sudah mengundurkan diri," ujar Oo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menemukan enam kepala desa yang menjadi anggota partai politik. Pengawasan kepada enam kepala desa aktif tersebut terdeteksi oleh sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai anggota partai politik. Bahkan, empat diantaranya menjadi pengurus partai.

Hasil laporan ini sedang dikaji dengan DPMPD dan KPU untuk melakukan pencermatan secara sistem. Enam kepala desa tersebut terdeteksi di Kecamatan Sukamulya, Kresek, Sepatan, Tigaraksa, Solear, dan Kemiri.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire