Satlantas Polres Tegal Kota bagikan stiker dan leaflet pada Operasi Zebra Candi 2022
Elshinta.com, Satlantas Polres Tegal Kota, Jawa Tengah terus menggelar sosialisasi dengan membagi-bagikan ratusan leaflet dan stiker kepada pengendara roda dua dan roda empat di jalur pantura, Jum'at (14/10).

Elshinta.com - Satlantas Polres Tegal Kota, Jawa Tengah terus menggelar sosialisasi dengan membagi-bagikan ratusan leaflet dan stiker kepada pengendara roda dua dan roda empat di jalur pantura, Jum'at (14/10). Hal ini dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2022 dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas baik di jalur pantura maupun dalam kota.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim menyampaikan, bahwa leaflet dan stiker yang dibagikan pada pengendara berisikan imbauan untuk selalu mentaati peraturan dalam berkendara dan keselamatan berlalu lintas.
"Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Zebra Candi 2022, dengan mengedepankan sosialisasi dan mengkampanyekan tertib berlalu lintas kepada para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ungkap Mustakim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah.
Selain itu, petugas juga selalu mengingatkan kepada para pengendara motor yang belum menggunakan helm dan mengikatkan tali helm dengan benar. Petugas menyampaikan tentang bagaimana mengikatkan tali helm yang benar agar pengendara paham akan pentingnya helm sebagai alat pengaman diri.
Dalam Operasi Zebra Candi 2022 ini, lanjut Kasat Lantas, Polri lebih mengedepankan langkah preemtif dan preventif ketimbang melakukan penindakan hukum melalui penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Polisi lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dengan terus mengkampanyekan tentang tertib berlalu lintas agar masyarakat sadar dan disiplin sehingga dapat tercipta ketertiban dalam berlalu lintas," terangnya.
Namun selain itu pihaknya juga tetap melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dengan ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement).
Kasat Lantas mengajak kepada masyarakat khususnya warga Kota Tegal untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.